oleh

Oknum Anggota Polisi Curi Rp. 7 Juta Uang Kotak Amal

REFERENSIPUBLIK.COM  > E-S mantan anggota Polisi yang mencuri kotak amal di Masjid Al-Huda Kompleks Perumahan Diknas, Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang pangkat terakhir Bripda di Polda Papua itu mengaku nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

“Kurang dari 4 jam , sejak pelaporan kejadian pencurian kotak amal  di Masjid Al-Huda Kompleks Perumahan Diknas Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu . Tim Buser Polsek Teluk Segara, yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Teluk Segara Ipda Alexander berhasil membekuk Pelaku pencurian kotak amal, di simpang 4 Nakau,” Kapolsek Teluk Segara, Kompol Jauhari.

Saat penangkapan, pelaku diduga tengah menghitung uang hasil curiannya dengan cara menepikan kendaraan yang digunakannya. Minibus berwarna merah BD 1632 CH berikut uang hasil curian sebesar Rp. 7.424.300 , dijadikan barang bukti dan diamankan di Mapolsek Teluk Segara.

(**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *