oleh

2 Indomaret Tomimas Kembali Beroparasi, Pemkab BU Acuh Soal Izin

ReferensiPublik.com – Setelah sempat ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada 20 Agustus 2019 lalu, akhirnya hari ini, jumat 13 September 2019 ke dua gerai indomaret (Tomimas) yang terletak di Desa Pasar Kerkap dan wilayah Ketahun resmi kembali beroperasi.

Namun anehnya, kali ini ke dua gerai Indomaret (Tomimas) tersebut beroperasi, tetapi dengan segel Pemkab Bengkulu Utara masih terpampang jelas didepan ke dua gerai.

Kepala Disperindag dan kepala DPM serta Bupati Bengkulu Utara saat dikonfirmasi soal izin kedua gerai Indomaret tersebut via WhatsApp, terkesan enggan menjawab.

Sebelumnya Pemerintah Bengkulu utara secara resmi menutup ke dua gerai indomaret tersebut karena belum mengantongi izin. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Bengkulu Utara, Margono menyampaikan bahwa Indomaret (tomimas) resmi ditutup sementara sampai mengantongi izin.

“Tomimas Kerkap dan ketahun sudah tutup, dan mulai hari ini izinnya sampai dimiliki,”ujar Margono, Selasa 20 Agustus 2019 lalu.

Ditambahkannya, Pemkab Bengkulu Utara telah berkomitmen bahwa usaha toko modern harus patuh terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.

“Termasuk menyiapkan minimal 20 persen space untuk produk lokal yang sudah tertuang di dalam MoU,” ucap Margono.

(Bw)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *