oleh

Zona Integritas Kota Bengkulu Wujudkan WBK dan WBBM

BENGKULU. RP – Guna membangun Komitmen bersama mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu mencanangkan pembangunan Zona Integritas, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (14/2/2019).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diwakili Wakajati R. Zega menyampaikan, penandatanganan merupakan komitmen bersama mengukuhkan diri sebagai intitusi menuju reformasi birokrasi, lembaga yang bersih dan peningkatan pelayanan prima.

“Tanpa komitmen bersama yang kuat, akan sulit dicapai. Pencanangan adalah formulasi yang tepat meningkatkan wibawa dan profesionalitas dalam penegakan supremasi hukum,” kata R. Zega.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Emilwan Ridwan menyampaikan, banyak hal yang ingin dibenahinya, pencanangan zona integritas merupakan upaya pencegahan dan peningkatan pelayanan publik.

“Ditahun sebelumnya Rp5,4 Milliar kita bisa selamatkan uang negara, banyak pihak yang membantu kinerja kami, baik Perbankan, OPD dan Media,” kata Kajari Emilwan.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon menyampaikan kegiatan ini berawal dari Perpres 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi. “Pemerintah Kota Bengkulu sudah memulai dari semua lini baik kelurahan, kecamatan, dan OPD, seperti absensi dan kinerja sudah kita kemas ke sistem online agat muncul daya dukung ke wilayah menuju zona integritas,” ujar Marjon.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, FKPD, BPK Perwakilan Bengkulu Kepala Ombudsman Perwakilan Bengkulu, Kalapas, Perbankan, media massa dan undangan lainnya.

(adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *