oleh

Wujudkan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), Walikota Bengkulu Temui DSN

ReferensiPublik.com  >>  Walikota Bengkulu Helmi Hasan semakin gencar untuk mewujudkan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Fadhilah agar segera beroperasional. Selasa (9/4/2019), Walikota Helmi Hasan menemui Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. Dalam pertemuan ini, Walikota Helmi Hasan diterima Sekretaris DSN MUI Asep Subaidillah.

“Pertemuan tersebut untuk memfollow up rekomendasi DSN terhadap Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT BPRS Fadhilah,” kata Walikota Helmi Hasan.

Dalam pertemuan itu juga Helmi Hasan meminta dukungan kepada DSN MUI atas rencana baik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang mendirikan BPRS Fadhilah.

“Semoga DSN MUI dalam waktu dekat segera merekomendasikan DPS PT BPRS Fadhilah,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bengkulu Dadi Hartono menjelaskan, proses calon pengurus PT BPRS Fadhilah telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu Direksi 2 orang, Komisaris 2 orang dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) 2 orang untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kelayakan calon oleh OJK.

“Terkhusus untuk calon DPS, harus mendapat rekomendasi dari DSN MUI. Usulan untuk mendapatkan rekomendasi tersebut sudah kita usulkan sejak 25 Januari 2019,” ujar Dadi.

Dari pertemuan Bapak Walikota itu, sambung Dadi, Pemkot mendapat konfirmasi bahwa syarat calon yang telah diajukan masih terdapat kekurangan yaitu sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) DSN MUI.

“Alumni lembaga ini masih sangat sedikit sekali untuk cakupan wilayah Indonesia yaitu lebih kurang 205-an orang, sekarang Pemkot melalui Bagian Perekonomian terus berkoordinasi dengan LSP DSN MUI agar calon yang kita ajukan bisa mendapatkan sertifikat tersebut,” terangnya.

(Kmf)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *