oleh

Wali Murid SDN 62 Datangi Polda Bengkulu

ReferensiPublik.com >> Demi memastikan proses belajar mengajar di Sekolah SDN 62 Kota Bengkulu pasca penyegelan yang dilakukan oleh ahli waris Atiyah pemilik lahan sekolah, beberapa perwakilan masyakat yang merupakan Wali murid siswa dari SDN 62 mendatangi Polda Bengkulu.

Kedatangan wali murid bersama Diknas Kota Bengkulu dan didampingi Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu menyampaikan surat resmi kepada Kapolda Bengkulu, Senin (22/7/2019).

Beberapa poin penting disampaikan Kepala Sekolah, Ketua Komite dan Wali murid SDN 62 dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kapolda Bengkulu terkait beberap keresahan wali murid terhadap aksi penyegelan yang dilakukan alih waris beberapa waktu yang lalu.

Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu, Wawan Ersanovi, SH membenarkan mendatangi Polda Bengkulu dan memasukan surat resmi ke Polda Bengkulu yang telah diterima langsung oleh pihak Polda Bengkulu.

“Wali murid SDN 62 tadi memasukan surat resmi ke Polda Bengkulu. Dalam surat tersebut yang ditandatangani Kepala Sekolah, Ketua Komite dan Wali murid meminta kepada Polda Bengkulu sebagai pengayom masyarakat dalam pengamanan kelangsungan proses belajar mengajar di SDN 62 Kota Bengkulu,” ucap Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu, Wawan Ersanovi.

Ia menambahkan, permohonan wali murid SDN 62 tersebut memohon kepada Kapolda Bengkulu membantu selaku pihak yang berkepentingan langsung terhadap sekolah tersebut memberikan pengamanan dan mengayomi agar proses belajar mengajar dapat berlangsung sebagaimana mestinya tanpa ada gangguan.

Selanjutnya, memohon kepada pihak Polda Bengkulu dapat membantu Sekolah sehingga tidak ada pemagaran / portal yang mengakibatkan sekolah tidak dapat melakukan proses belajar mengajar di gedung SDN 62 Kota Bengukulu.

“Surat tadi telah kita masukan, besar harapan wali murid yang menyekolahkan anaknya di SDN 62 Kota Bengkulu dapat jaminan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Bengkulu,” pungkas Wawan.

(Kmf/ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *