oleh

ULP Setkab Lebong Persiapkan Seleksi Personel Baru

Syarifudin, S.Sos., M.Si

LEBONG, RP- Setelah lelang 2017 dilaksanakan secara tuntas, Unit Layanan Pengadaan (ULP) akan mempersiapkan SK personel ULP tahun 2018 karena SK ULP 2017 akan berakhir Desember 2017.

Diungkapkan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Setda Lebong, Syarifudin, S.Sos., M.Si, saat ini masih ada dua paket yang sedang dilelang, yakni paket appraisal penilaian kendaraan senilai Rp 120 juta dan paket penilaian besaran tunjangan transportasi, perumahan, tenaga ahli fraksi, pakar, tim ahli kelengkapan DPRD senilai Rp 185 juta. Ditargetkan sekitar 10 November lelang selesai.

“Penyusunan personel ULP tahun 2018 akan dilaksanakan mengikuti petunjuk Perka Lembaga Kebijakan Pemgadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) No 5 tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan”, jelas Syarif.

Mengacu pada ketentuan tersebut, anggota ULP ditunjuk melalui proses seleksi oleh tim penilai yang terdiri dari unsur pembina kepegawaian, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP/inspektorat).

“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat dengan tim penilai ULP yang sudah terbentuk berdasarkan SK Bupati No. 13 tahun 2017 tentang pembentukan tim penilai ULP di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2017”, beber Syarif.

Untuk menentukan jadwal pelaksanaan seleksi anggota ULP dan menentukan standar nilai kelulusan proses seleksi, pihaknya mengusulkan proses seleksi untuk dilaksanakan dalam dua tahap, yakni penguasaan teori (regulasi peraturan perundangan) dan penguasaan praktek.

“Tujuan dilakukannya seleksi ini adalah untuk memperoleh anggota ULP yang kompeten dan berintegritas yang dapat bekerja secara profesional sebagaimana cita-cita LKPP yakni mewujudkan lelang yang efisien, efektif, akuntabilitas, transparan, adil non diskriminatif dan terbuka (persaingan secara sehat)”, papar Syarif.

Pasca pelaksanaan seleksi, SK akan ditandatangani oleh Bupati dalam bentuk keanggotaan, tanpa menguraikan lagi struktur keanggotaan pokja. Nantinya penyusunan struktur keanggotaan pokja akan dilakukan oleh Kabag Layanan Pengadaan berdasarkan paket yang dilimpahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OPD.

“Jumlah anggota pokja yang ditunjuk nanti bisa 3 atau 5 bahkan 7 orang tergantung tingkat kesulitan pengadaan”, sampai Syarif.

SK yang akan diusulkan tidak terikat tahun anggaran jadi personel bisa bekerja pada awal tahun untuk paket pra Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Untuk menjaga integritas dan intervensi dari PPK terhadap proses lelang, honor anggota pokja diusulkan dalam anggaran Sekretariat Daerah Pemkab Lebong”, jelas Syarif.

Dengan metode pembayaran per orang per bulan sebagaimana yang pernah dilaksanakan pada 2013.

“Usulan kegiatan sedang dinaikkan ke meja pimpinan, apabila disetujui dapat langsung dilaksanakan”, demikian Syarif. (Andi)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *