oleh

Toreh Sejarah, Kemen LHK Berikan Tempat Spesial Bagi Bunga Kibut Bengkulu

 

BENGKULU,RP-Memperingati Hari Bhakti Rimbawan 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) menyelenggarakan penanaman bunga kibut (Amorphophallus titanum),  pelepasliaran burung, dan pemasangan barcode pohon di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, MSc. Di gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta.

Patut menjadi kebanggan masyarakan Bengkulu, lantaran bunga kibut yang ditanam 6 umbi pada kesempatan tersebut, berasal dari Hutan di Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bukit Daun Bengkulu Utara.

Pengambilan jenis tumbuhan dilindungi ini, didasarkan atas Rekomendasi Kepala Pusat Penelitian Biologi LIPI sebagai Scientific Authority sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.02 Tahun 2018 tentang Akses Pada Sumber Daya Genetik Spesies Liar dan Pembagian Keuntungan Atas Pemanfaatannya.

Apresiasi tinggi disampaikan Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas diberikannnya kesempatan kepada Provinsi Bengkulu, berkontribusi dalam kegiatan Penanaman Bunga Kibut dalam memperingati Hari Bhakti Rimbawan 2018. Menurutnya, selain Amorphophallus titanium yang dilindungi undang-undang, di Bengkulu sama-sama diketahui menjadi lokasi tumbuhnya Bunga Rafflesia Arnoldi, sehingga Bengkulu dikenal sebagai Bumi Rafflesia.

“Tentu kami merasa terhormat, bangga dan berterima kasih diberi kesempatan oleh kementerian LHK untuk secara aktif berkontribusi melakukan pelestarian terhadap salah satu sumber genetik yang menjadi kebanggaan Indonesia,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam sambutannya pada Peringatan Hari Bhakti Rimbawan 2018 di Arboretum Ir. Lukito Daryadi, MSc. Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta, Kamis (15/03).

Dalam kesempatan ini juga turut hadir Dirjen konservasi SDA dan ekosisitem Kemen LHK Winarno, Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI Enny Sudarmonowati, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP beserta beberapa anggota Komisi III lainnya, Kadis LHK Provinsi Bengkulu Agus Priambudi serta Kadis LHK dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara dan Kabupaten Kepahiang.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, bunga Kibut merupakan salah satu jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 07 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

“Saat ini terdapat 200 jenis Amorphophallus, 25 jenis diantaranya terdapat di Indonesia dan 17 jenis merupakan endemik Sumatera,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya usai melaksanakan berbagai kegiatan Peringatan Hari Bhakti Rimbawan 2018.

Lanjut Siti Nurbaya, pelestarian terhadap flora dan fauna endemik di Indonesia harus menjadi komitmen bersama, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, LSM dan berbagai pihak lain.

“Bunga Kibut dan berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar lainnya merupakan sumber daya genetik Indonesia yang sangat penting dan memiliki nilai potensial untuk dikembangkan pemanfaatannya dimasa depan. Oleh sebab itu sumber daya genetik ini harus kita jaga keaslian dan kemurniannya sebagai salah satu modal dasar pembangunan nasional,” katanya.(mc/rp)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *