oleh

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Provinsi Sosialisasi Di Korem 041 Gamas Bengkulu

ReferensiPublik.com >> Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi pendidikan pemilih Segmen Perempuan khususnya bagi Ibu Persatuan Istri-istri Tentara (PERSIT) Korem 04 Gamas Bengkulu. pada Jum’at (12/4).

Kegiatan dibuka langsung oleh Komandan Korem 041 Gamas Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Staf Korem 041 Gamas Bengkulu M. Faturahman, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra dan Anggota Siti Baroroh serta Kasubbag Hukum Teknis dan Hupmas Oktan Huzaeiry ini diikuti anggota PERSIT berjumlah ± 140 orang.

Dalam sambutannya Fatrurahman menyampaikan bahwa Korem 041 Gamas Bengkulu merespon dan menyambut baik acara sosialisasi pemilu tahun 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Bengkulu. Dengan harapan tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat dan menekan angka golput khususnya kaum perempuan di Provinsi Bengkulu.

“Ikuti sosialisasi ini dengan baik dan tanyakan sejelas-jelas kepada KPU Provinsi terkait apa saja yang berhubungan dengan pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Manfaat momen ini secara baik untuk menambah ilmu pengetahuan kita mengenai pemilu,”ujar Faturrahman.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra menyampaikan bahwa faktanya pemilih perempuan jumlahnya lebih banyak daripada laki-laki namun angka partisipasinya masih rendah. Untuk itu, KPU melakukan sosialisasi ini untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih perempuan di Provinsi Bengkulu pada pemilu tahun 2019.

“Kami hadir disini untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara memilih yang baik dan benar, jenis dan warna surat suara, perbedaan pemilu 2019 dengan pemilu sebelumnya dan masih banyak lagi,”jelas Irwan.

Irwan juga berharap informasi yang disampaikan pada sosialisasi ini juga dapat disampaikan kepada masyarakat terutama dilingkungan keluarga.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Siti Baroroh menyampaikan materi mengenai definisi pemilu, peserta pemilu 2019 yaitu 2 (dua) pasangan calon presiden dan wakil presiden, 16 (enam belas) Parpol Nasional dan 11 (sebelas) Calon Perseorangan Anggota DPD Daerah Pemilihan Provinsi Bengkulu, 5 (lima) jenis dan warna surat suara yaitu abu-abu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, kuning untuk memilih DPR RI, merah untuk memilih DPD RI, biru untuk memilih DPRD Provinsi dan hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota. Tata cara mencoblos surat suara dan dinyatakan sah atau tidak sah.

“Ibu-ibu dapat mencoblos dengan benar dan sah secara substansi masih berada di dalam kolom, dan menggunakan alat coblos yang ada di bilik suara. Kemudian pastikan surat suara yang dicoblos telah ditandatangani oleh Ketua KPPS,”tambah Siti.

Terakhir Siti berharap besar agar ibu-ibu datang ke TPS pada pukul 07.00 – 13.00 Wib untuk menggunakan hak pilihnya dan jangan golput.

(Humas KPU Provinsi Bengkulu)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *