oleh

Tindak Lanjut Laporan Warga, Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Lakukan Sidak

Referensipublik.com -Menindak lanjuti laporan warga terkait sistem pengelolaan tempat pengumpulan barang bekas yang berada di Kelurahan Bentiring Permai, Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Marliadi Marc dan Alamsyah M TPd beserta Anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto Ariyono Gumay Sutardi, Bahyudin Basrah dan Jaya Marta, Senin pagi (06/01/2020) melakukan sidak kelokasi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi Marc mangatakan, sidak ini dilakukan guna menindak-lanjuti laporan warga RT.4 Kelurahan Bentiring Permai terkait dengan pengelolaan tempat pengumpul barang bekas di wilayah tersebut.

Kepada Dewan, warga mengeluhkan pengelola tempat pengumpul barang bekas mengabaikan kebersihan dan kerapihan tempat tersebut, sehingga menyebabkan sampah-sampah dari barang bekas itu berserakan dan menganggu kenyamanan warga setempat.

“Masyarakat mengeluhkan akan kebersihan, yang mengakibatkan warga dilingkungan tempat pengumpulan barang bekas sehingga masyarakat merasa tidak nyaman,” jelas Marliadi.

Setelah sidak ini, dewan berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan hingga tuntas. Demikian Marliadi.

(Ads)

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *