oleh

Terkait Kasus Pengadaan TIC tahun 2015, Kejari Geledah Ruang Sekda Kepahiang

 

KEPAHIANG,RP-  Ruang Sekda Kabupaten Kepahiang  pada Kamis(8/2/) digeledah oleh tim Kejari Kepahiang.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut dipimpin Kasi Pidsus Kejari, Rusidy Sastrawan,SH,MH dan Kasi Intel, Zainal Efendi,SH,MH serta empat personil lain.

Dalam penggeledahan dan penyitaan tersebut juga disaksi kan Kabag Pemerintahan Iwan Zamzam.

Usai penggeledahan, pihak Kejari Kepahiang Lalu Syafrudin,  melalui Kasi Intel Zainal Efendi, kepada wartawan mengatakan, penggeledahan dan penyitaan dokumen  yang disertai berita acara penyitaan oleh pihaknya, dilakukan untuk melengkapi dokumen penyidikan perkara pengadaan lahan Tourism Information Center(TIC) tahun 2015 yang menelan dana untuk pembebasan lahan yang harga nya mencapai Rp 3,7 miliar dengan luas lahan 1,2 hektare,” katanya.

Dikatakan Zainal Efendi, dalam proses ini pihaknya telah memintai keterangan sebanyak 30 orang saksi, sedangkan untuk penetapan tersangka belum dilakukan .

“ Kta masih menunggu penghitungan kerugian negara dari tim Pidsus, selain itu juga penghitungan dari BPKP serta  dari tim ahli-ahli lain nya dalam perkara yuridis untuk pengadaan lahan TIC ini,” tegasnya.(zn)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *