oleh

Teguh: Reses Sebagai Amanat UU 17 Tahun 2014

 

Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto

LEBONG, RP – Pasca pelaksanaan reses di tiga daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Lebong, DPRD Kabupaten Lebong melaksanakan sidang paripurna DPRD Kabupaten Lebong dalam rangka penyampaian hasil reses anggota DPRD tahun 2017.

Dalam sidang, Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan tugas anggota dewan yang diamantkan dalam UU 17/2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Untuk menjalankan UU tersebut maka perlu dilaksanakannya penjaringan aspirasi masyarakat (reses, red), dimana anggota dewan kembali ke dapil masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat yang belum terakomodir pada tahun tahun sebelumnya”, sampai Teguh.

Dalam membacakan hasil reses Dapil 1, Anggota DPRD Lebong, Olan Darmadi mengharapkan agar dinas yang ada dalam penyusunan anggaran untuk mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan kepada DPRD.

“Aspirasi masyarakat diharapkan dapat direalisasikan. Jika tidak direalisasikan DPRD yang selama ini melakukan reses akan mendapatkan pandangan negatif dari masyarakat”, jelas Olan.

Kami harap minimal 50% dari aspirasi yang disampaikan masyarakat agar dapat dimuat dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2018. Hal ini agar tidak ada kesan penganggaran dilakukan hanya sesuai kehendak pribadi oknum pejabat, bukan aspirasi rakyat.

Beberapa poin hasil reses Dapil 1 (Kecamatan Rimbo Pengadang, Kecamatan Topos, Kecamatan Lebong Selatan) diantaranya adalah masyarakat Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan meminta dibangun irigasi dan perbaikan irigasi, peningkatan badan jalan menuju Topos, penertiban perambah hutan lindung, mempertanyakan pengawasan proyek irigasi yang bermasalah dengan hukum.

Pengadaan alat berat penanggulangan banjir di Kecamatan Lebong Selatan dan mengusulkan pengaspalan jalan menuju PGE.

Perbaikan irigasi Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, pembangunan kantor Desa Manai Blau dan Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, permintaan agar dana kelurahan dan desa disetarakan, pembangunan waduk agar dapat didistribusikan ke irigasi desa masing-masing.

Pembangunan jalan Dusun 2 dan Dusun 3 Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, pembangunan jalan dari Air Pauh menuju Mangkurajo, pembangunan irigasi di Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, pembangunan bronjong dan siring cacing di Desa Turan Tiging, Kecamatan Lebong Selatan.

Pembangunan bronjong di Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan, pembangunan gorong-gorong dan siring, serta peningkatan jalan di Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan.

Sementara itu, Anggota DPRD Lebong, M. Evandri, menyayangkan banyak ketidakhadiran Kepala OPD dalam pembacaan hasil reses ini. Padahal hasil reses akan menunjang program OPD.

“Kita berharap aspirasi yang disampaikan dalam reses dapat menjadi prioritas dalam program Pemkab Lebong. Dari berbagai aspek yang disampaikan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti dan dianggarkan pelaksanaannya pada 2018”, terang Evandri.

Ditambahkan Evandri, mengingat banyaknya kerusakan akibat banjir dan gempa bumi, diharapkan agar dana saving sebesar Rp 1 miliar untuk bisa dimanfaatkan.

Beberapa poin hasil reses Dapil 2 (Kecamatan Bingin Kuning, Lebong Sakti, Lebong Tengah) diantaranya adalah permintaan pemberlakukan Perda adat dan hukum adat, penyelesaian tapal batas perlu segera diselesaikan karena berdasarkan Permendagri 20/2015 PGE Hululais masuk wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Pembangunan jalan tembus Talang Leak-Ujung Tanjung untuk pengembangan desa, peningkatan jalan menuju Kantor Camat Bingin Kuning, pembangunan bronjong untuk antisipasi banjir di Kecamatan Bingin Kuning.

Permintaan solusi untuk masalah limbah PT PGE, normalilasi Sungai Air Cendam karena sungai yang dangkal bisa mengakibatkan banjir yang akhirnya akan merendam sawah petani sehingga menyebabkan gagal panen.

Pembangunan bronjong dan irigasi Sungai Air Nge’ai, penanganan terhadap permasalahan air PDAM yang selalu macet, permintaan untuk mengembalikan Lebong sebagai lumbung padi dan ikan.

Solusi terkait RSUD yang selalu merujuk pasien keluar daerah Lebong, pembangunan tanggul Sungai Air Karat, penanganan warga yang sering kekurangan air bersih, normalisasi aliran Sungai Air Cendam.

Pembangunan irigasi di Desa Ujung Tanjung 2, pembangunan bronjong di sepanjang aliran Sungai Air Ketahun, pembangunan jembatan gantung yang baru di Desa Ujung Tanjung 3, rehab pipa PDAM di Desa Muning Agung, Kecamatan Lebong Sakti.

Untuk hasil reses Dapil 3 yang dibacakan oleh Sunyono, S.Sos diantaranya adalah masyarakat meminta pembangunan irigasi di Desa Pyang Mbik, Kecamatan Amen, penstabilan harga karet, meminta agar PDAM kembali mengalirkan pasokan air bersih menuju Desa Sukamarga, pemberlakuan Perda adat, penanggulangan dan penindakan terhadap penggunaan tuak di Lebong.

Pembangunan jembatan permanen di Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, pemberian solusi bagi penambang emas tradisional, rehab jaringan irigasi.

Pembangunan jalan menuju Desa Ketenong, Kecamatan Pinang Belapis, meminta penjelasan terkait masalah sering terjadinya pemadaman listrik, solusi penggunaan air perak dalam pengelolaan emas.

Pengadaan penerangan jalan di Desa Ketenong 2, Kecamatan Pinang Belapis, pengelolaan daerah tambang PT TME, pembangunan jalan menuju Desa Sungai Lisai, pembentukan tim teknis pengelolaan DD ADD, pengembangan destinasi wisata Lobang Kacamata. (Andi)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *