oleh

SK Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan TOL Bengkulu Segera Dikeluarkan

ReferensiPublik.com >> Hari ini berita acara Hasil Kesepakatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau Tahap I: Bengkulu – Taba Penanjung, rampung ditandatangani. Kemudian akan diserahkan ke Kementerian PUPR oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagai laporan.

Selanjutnya, menurut Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tinggal menunggu dari Kementerian PUPR untuk ditindaklajuti Gubernur dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi (Penlok).

rapat Pembahasan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau Tahap I

“Alhamdulillah berita acara sudah ditandatangi semua hari ini,” ungkap Rohidin usai pimpin rapat bersama PT. Hutama Karya, PT. Tenaga Listrik Bengkulu dan PT. PLN Regional Wilayah Sumatera Selatan di Ruang Kerjanya, Senin (24/06/2019).

Gubernur Rohidin menambahkan, peletakan batu pertama rencana pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau ditargetkan paling cepat akhir Juli sudah berjalan.

Penandatanganan berita acara Hasil Kesepakatan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Bengkulu – Lubuk Linggau Tahap I

“Setidaknya paling lambat pada Agustus 2019 peletakan batu pertama dapat terlaksana,” jelas Rohidin penuh optimis.

Hal ini disampaikan Rohidin untuk meyakinkan para investor untuk tidak takut akan terjadi penundaan. Pemprov sangat berkomitmen untuk menjaga semuanya agar tahapan yang akan dilakukan dapat berjalan sesuai jadwal

(ADV)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *