oleh

Sidak PLTU, Komisi 1 Dewan Kota Bengkulu Pertanyakan IMB

ReferensiPublik.com >> Anggota Dewan Komisi 1  (DPRD) Kota Bengkulu melakukan sidak di Menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang akan dibangun di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga UAP (PLTU) Teluk Sepang, Kota Bengkulu.

Diketahui Sidak tersebut dilakukan guna mengetahui adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya Rencana 24 titik (SUTET) yang akan di bangun, sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Tadi sidak ke PLTU terkait IMB SUTET dan mereka lagi proses pengurusan ada 24 titik SUTET, ini kan sudah lama, tetapi sampai saat ini masih proses juga,” kata Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, Hamsi, Senin (22/7/2019).

Saat ditanya terkait tenaga kerja di PLTU Hamsi menyampaikan, 50 persen orang asing dan 50 persen orang indonesia.

“Kita sayangkan  tenaga kerja di PLTU Teluk Sepang hanya 50% dari Indonesia, sebagian lagi orang asing, padahal ini milik Indonesia yang terletak di bengkulu, dan sepengetahuan kita, IPMB itu harus terus diperbarui, sebab ada limit batas waktunya, sementara sudah hampir empat tahun berjalan, kenapa PT TLB maupun Synohydro masih belum menyelesaikan IMB-nya. Ini ada apa? Pasalnya PAD dari IMB tidak seberapa, hanya saja kepatuhan pada prosedural perusahaan ini yang kita pertanyakan,” kata Hamsi.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Toni Harisman membenarkan, bahwa IMB SUTET PLTU Teluk Sepang lagi proses.

“Sekitar 24 titik tapi ada 13 titik di wilayah pelindo,” jelas Toni.

(adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *