oleh

Seluruh Fraksi Dewan DPRD BU Setujui LPJ APBD 2018 Jadi Perda 2019

ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Akhir Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda tahun anggaran 2019, bertempat di Gedung DPRD BU, Rabu (26/6/2019).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, dan dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, unsur OPD, FKPD Bengkulu Utara, serta perwakilan instansi Vertikal dan Tamu undangan lainya.

Dalam Pandangan Akhir Fraksi, Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan setuju, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Perda tahun anggaran 2019.

Persetujuan dari fraksi ini dilandaskan mengingat pentingnya Raperda tersebut untuk pelaksanaan pembangunan daerah yang bersumber dari APBD di tahun 2019.

”Setelah melihat dinamika yang berkembang dan pentingnya bagi masyarakat, maka kami dari fraksi PKPI menyatakan sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah tahun anggaran 2019,”kata Pitra Martin.

Selain menyetujui, dari 7 fraksi yang ada juga yang memberikan kritikan dan saran kepada pemerintah Daerah Bengkulu Utara. agar dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 dapat lebih optimal, sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Harapan kita, pengelolaan anggaran di tahun 2019 akan lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya,”tutupnya.

(Adv)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *