oleh

Sanator Riri: Berpolitik Sejahterakan Perempuan

BENGKULU. RP – Hari ini, 8 Maret 2019, seluruh perempuan di seluruh penjuru dunia memperingati Hari Perempuan Sedunia atau International Women’s Day (IWD).

Peringatan yang berangkat dari peristiwa terjadinya revolusi terbesar di abad ke-20 yang digalang oleh kaum perempuan Rusia ini merupakan tugu peringatan bahwa kaum hawa memiliki peran yang begitu besar dalam kehidupan.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, Hari Perempuan Sedunia selalu menarik untuk diperingati untuk menyegarkan ingatan akan kemenangan politik perempuan dari belenggu sosial, ekonomi, dan budaya.

“Ini menjadi momentum dalam Pemilu 2019 bahwa perempuan harus bisa membuktikan statusnya sebagai tiang negara. Kehadiran perempuan dalam Pemilu 2019 bukan sebagai pelengkap untuk memenuhi persyaratan Undang-Undang, tapi untuk ikut serta mewakili suara kaumnya agar bisa terlibat mengambil keputusan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Riri Damayanti kepada wartawan, Jumat (8/3/2019).

Anggota Kaukus Perempuan Parlemen RI ini menegaskan, meski perempuan secara formal telah diakui eksistensinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun pada kenyataannya masih banyak ketimpangan dan diskriminasi yang dialami oleh kaum perempuan.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga terus meningkat dan korban terbesarnya adalah perempuan dan anak-anak. Ironisnya, sampai sekarang Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual belum juga disahkan. Padahal kekhawatiran semakin banyaknya jatuh korban semakin meluas,”ungkap Riri Damayanti.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana BKKBN Provinsi Bengkulu memberikan contoh terhadap berbagai kasus pembunuhan istri dan anak-anak oleh orang-orang yang justru merupakan keluarga terdekat dari para korban seperti suami, ayah atau kelompok keluarga lainnya di Bengkulu.

“Berbagai persoalan inilah yang menuntut hadirnya lebih banyak perempuan sebagai pengambil kebijakan agar kekuasaan bisa lebih sensitif, peka dan berpihak pada perempuan. Pemilu 2019 harus jadi momentum untuk seluruh perempuan meraih kemenangan politik dan menyelesaikan tugas-tugas yang belum tuntas,” demikian Riri Damayanti.

Data terhimpun, dari catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang diterbitkan pada 6 Maret 2019, pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 meningkat 14 persen dari tahun sebelumnya menjadi 406.178 kasus dari 348.466 kasus.

Kasus tersebut didominasi oleh kekerasan di ranah privat atau personal yang artinya pelaku memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, maupun relasi intim lain atau pacaran dengan korban. Jumlah kasus itu bisa jadi lebih besar karena kekerasan yang terjadi di ranah personal ini kerap dianggap sebagai aib, memalukan, dan privasi sehingga justru disembunyikan dan korban/keluarga enggan melaporkan.

Korban yang mengalami kekerasan di wilayah personal pun sering harus menghadapi penghakiman publik dianggap perempuan/anak tidak baik-baik, nakal, berpakaian tidak sopan, kurang pendidikan agama, dan daftar panjang stereotipe negatif lainnya.

Laporan : Ads


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *