oleh

Sambut HUT Kepahiang ke 15, Badarudin: Jangan Lupakan Sejarah

KEPAHIANG. RP HUT Kabupaten Kepahiang yang mengijak usia ke 15 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar rapat paripurna istimewa HUT Kabupaten Kepahiang dalam mnyambut peringatan HUT tersebut. Sabtu (05/01)

Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD H. Badarudin dengan tamu istimewa Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA. serta instasi kepemerintahan DPRD kabupaten Kepahiang.

Selaku ketua DPRD Badarudin mengajak untuk menghayati dan membuka memori lembaran sejarah 15 tahun Kabupaten Kepahiang, dimana terpamnang beragam keberhasilan sekaligus terbentang sejumlah tantangan dan persoalan yang harus menjadi catatan dan perhatian seluruh komponen pembangunan di daerah ini.

“Mari mengingat lembaran sejarah kita 15 tahun silam, kita harus menghargai dan jangan sampai  melupakan sejarah itu, supaya proses penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di daerah ini bisa berjalan lancar, karena sejarah ini dimaknai oleh tetesan keringat, kerja keras dan perjuangan yang diawali oleh para pejuangan,” Jelas Badarudin .

Ia manambahkan bahwa beberapa pemimpin yang menakhodai Kabupaten Kepahiang telah memberikan kontribusi bagi akselerasi pembangunan di Kabupaten Kepahiang ini.

“Terimakasih pejuang daerah, mantan Bupati dan Wakil Bupati serta mantan anggota dewan atas perjuangan mereka Kepahiang bisa menjadi seperti sekarang ini, menginjak usia 15 tahun janganlah kita melupakan sejarah,” sampai Badarudin.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattulah Sjahid, MM dalam sambutannya menyampaikan Kabupaten Kepahiang dibentuk berdasarkan UU no 39/2003 tentang pemekaran Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang dari Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu. Sejarah mencatat pemekaran Kabupaten Kepahiang telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam segala aspek penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kepahiang.

“Usia 15 tahun tentu belumlah terlalu lama untuk sebuah kabupaten, namun usia ke-15 ini merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kepahiang untuk melakukan intropeksi diri sekaligus untuk melakukan evaluasi terhadap pencapaian keberhasilan maupun kekurangan yang terjadi dalam mengemban amanah masyarakat Kabupaten Kepahiang,” ujar Hidayat. 

(ADV/Zul)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *