oleh

Saatnya Perbaiki Kualitas SDM Melalui APBN 2020

ReferensiPublik.com >> Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan fokus anggaran di APBN 2020 harus sesuai Visi Indonesia, yakni membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang lebih baik, mengentaskan kemiskinan, serta menyambungkan insfrastruktur besar yang sebelumnya sudah dibangun ke kawasan-kawasan UMKM seluruh Indonesia.

“RAPBN 2020 diprioritaskan untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia baik melalui pendidikan, kesehatan, pelatihan-pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar dan kebutuhan industri. Dan juga memberikan stimulus rangsangan peningkatan ekspor dan investasi. Ini penting sekali,” paparnya dalam pengantar Rapat Terbatas (Ratas) Pagu Indikatif RAPBN 2020, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7).

RRI melaporkan Presiden juga berharap agar anggaran 5 persen APBVN untuk bidang kesehatan bisa meningkatkan pelayanan kesehatan di seluruh tanah air, dan juga yang paling penting pengentasan stunting/ kurang gizi dan keselamatan ibu hamil saat melahirkan. “Program imunisasi ini betul-betul harus menjadi fokus dalam pembangunan sumber daya manusia,” ujarnya.

Berkaitan dengan infrastruktur, Presiden meminta lebih difokuskan, kemudian disambungkan dengan kegiatan dan sentra-sentra produksi, baik itu kawasan ekonomi khusus, kawasan-kawasan pariwisata, kawasan industri kecil, kawasan- kawasan produksi persawahan, kawasan produksi pertanian, perkebunan dan juga perikanan serta sentra-sentra usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah.

RAPBN 2020 harus mampu mengurangi kemiskinan. Ia mengingatkan agar PKH (Program Keluarga Harapan), Dana Desa, dan nantinya kartu sembako itu betul-betul bisa menyasar pada yang membutuhkan, termasuk juga bantuan modal untuk pengusaha-pengusaha mikro-UMKM.

Sedangkan untuk belanja pegawai, semuanya harus dikaitkan dengan reformasi birokrasi baik di pusat dan di daerah. “Gunakan anggaran seefisien mungkin, kurangi belanja-belanja yang kurang produktif dan pastikan semuanya tepat sasaran,” tegas Presiden Jokowi.

Melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Antara, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah menargetkan 10 persen atau satu juta dari total Keluarga Penerima Manfaat peserta Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) yang berjumlah 10 juta sudah tergraduasi atau tidak lagi menerima bantuan sosial, sehingga mereka keluar dari kemiskinan pada 2020.

“Peningkatan kualitas SDM PKH sudah menjadi keniscayaan untuk bisa membimbing KPM PKH agar semakin banyak yang tergraduasi,” kata Mensos.

Ia menjelaskan penetapan target itu seiring dengan tekad Presiden Jokowi untuk terus menekan angka kemiskinan di Indonesia. Pada 2019 ditargetkan sebanyak 800 ribu KPM tergraduasi dari PKH. Untuk itu, berbagai upaya akan dilakukan kemensos guna memenuhi target tersebut seperti peningkatakan kapasitas dan mutu pendamping PKH.

Badan Pusat Stastistik (BPS) mencatat angka kemiskinan pada Maret 2019 turun menjadi 9,41 persen dari September 2018 yang tercatat 9,82 persen atau turun menjadi 25,14 juta orang dari 25,95 juta orang.

Mensos menambahkan salah satu upaya peningkatan kapasitas SDM PKH adalah dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk menimba ilmu di luar negeri seperti yang telah dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

Selain mendorong peningkatan jumlah KPM PKH yang tergraduasi, Kemensos juga terus meningkatkan bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bansos beras sejahtera.

Menurut Mensos BPNT dapat meringankan beban belanja pangan hingga 20-25 persen belanja pangan keluarga. Satu keluarga mendapat beras sekitar 10 liter untuk kebutuhan makan dalam satu pekan.

Dengan begitu, rata-rata per bulan pada kisaran Rp 7.000 per keluarga dan tahun 2020 mendatang ditingkatkan menjadi Rp10.000 per bulan. Dengan bantuan yang diterima, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat mengonsumsi beras dari BPNT lebih lama lagi, bisa menjadi 10 hari hingga dua pekan per keluarga.

“Kementerian Sosial sedang memperjuangkan agar indeks BPNT tahun depan akan ditingkatkan ke angka Rp10.000 sehingga bantuan beras dapat dinikmati hingga 10 hari atau selama dua minggu,” kata Mensos.

(Ip)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *