oleh

Riri Soroti Tiga Aspek Penting dalam Mengatur Kebijakan Pendidikan

ReferensiPublik.com >> Sejak berlakunya otonomi daerah, pemerintah daerah memegang wewenang untuk mengatur kebijakan pendidikan di daerahnya masing-masing. Namun sejak otonomi daerah berlaku, terdapat pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kapasitas pendidikannya dengan melaksanakan manajemen dan tata sekolah yang baik, namun ada di antaranya yang belum berhasil.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, secara normatif ia melihat ada tiga aspek penting yang menjadi catatan untuk pemerintah daerah dalam menggunakan kewenangannya dalam mengatur kebijakan pendidikan di daerah masing-masing.

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur itu menjelaskan, salah satunya adalah mengenai pemerataan guru di daerah-daerah terpencil, tertinggal atau terisolir.

“Beberapa daerah telah melakukan inovasi untuk mengatasi masalah ini. Misalnya dengan menggabungkan beberapa sekolah, rotasi guru dari satu sekolah ke sekolah lain, pengangkatan guru baru yang sesuai dengan proporsi, dan lain-lain. Saya dan tentu para orangtua murid di daerah-daerah pelosok tentu berharap inovasi-inovasi untuk mengatasi persoalan pemerataan guru ini bisa terus dikembangkan, termasuk di Bengkulu dimana beberapa wilayahnya secara infrastruktur masih harus dibenahi,” kata Riri Damayanti. Selasa (16/07/2019).

Kedua, Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu itu melanjutkan, persoalan sistem zonasi peserta didik baru yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Keluhan ini nggak hanya di Bengkulu, tapi hampir di seluruh Indonesia. Ada pemerintah daerah yang siap dan tidak siap dengan sistem zonasi. Ada kendala di fasilitas, ada yang kesulitan masuk ke sekolah yang sesuai dengan keinginan orangtua dan macam-macam. Ini memang ranah kebijakannya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi kalau pemerintah daerah siap untuk mengantisipasi, saya kira keluhan-keluhan yang muncul tidak akan sebanyak saat ini. Ke depan ini harus jadi prioritas untuk dibenahi,” ungkap Riri Damayanti.

Ketiga, Kakak Pembina Duta Generasi Berencana BKKBN Provinsi Bengkulu itu menambahkan, upaya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan pada anak-anak di sekolah.

“Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia sepanjang tahun 2019 sampai bulan Juni ini ada sebelas kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak berada di lingkungan sekolah. Untuk mengantisipasi ini pemerintah daerah lewat dinas pendidikannya masing-masing mesti buat kebijakan agar setiap anak jauh dari kasus-kasus yang dapat mencoreng dunia pendidikan kita,” demikian Riri Damayanti.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, hari pertama masuk sekolah disambut antusiasme oleh para orangtua di seluruh Indonesia untuk mengantarkan anaknya. Sejumlah instansi pemerintahan memberikan dispensasi bagi pegawainya untuk datang terlambat guna mengantar anak-anaknya ke sekolah.

Di hari pertama sekolah ini juga, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah sekolah di Jakarta.

Dalam kunjungannya itu, Muhadjir berpesan kepada para guru untuk tidak memiliki pandangan negatif terhadap anak. Menurutnya, semua anak pintar dan tugas guru adalah menggali kecerdasan sang anak.

Muhadjir juga berpesan kepada para siswa senior di sekolah untuk menjaga dan melindungi adik-adik kelasnya.

(ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *