oleh

Riri: Potensi Laut Perlu Dieksplorasi Dengan Baik

ReferensiPublik.com – Bengkulu mempunyai potensi yang perlu dikembangbiakkan agar dapat mendongkrak ekonominya. Salah satunya adalah laut. Suatu bangsa dapat berkembang maju jika kelautan dan perikanan itu benar dikelola dengan baik sehingga tercipta kemandirian ekonomi.

Anggota Komite II DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan bahwa kesejahteraan sulit untuk terwujud bilamana Pemerintah Daerah mengabaikan aspek kedaulatan dan keberlanjutan dalam melakukan eksplorasi terhadap seluruh potensi sumber daya laut yang ada di Bengkulu.

“Pada kurun waktu 12 tahun terakhir, banyak mata pencaharian nelayan yang hilang. Bila dalam pendataan tahun 2003 jumlah rumah tangga di Indonesia yang menjadi nelayan mencapai 1,6 juta orang, pada tahun 2013 ini hanya tersisa sebanyak 868 ribu saja. Ini akan memberikan dampak buruk kepada Indonesia, termasuk Bengkulu,” kata Riri Damyanti kepada media, Senin (14/10/2019).

Ketua Umum Pemuda Jang Pat Petulai ini menjelaskan hampir 9 juta anak Indonesia di bawah 5 tahun terlalu pendek untuk usianya karena kurangnya mengkonsumsi gizi yang terkandung di dalam ikan. Makanya baginya, upaya-upaya untuk kembali mengoptimalkan potensi-potensi laut harus segera dilaksanakan dengan prinsip-prinsip kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini telah berupaya adanya ekspansi program Gerai Maritim yang disinergikan dengan Tol Laut. Hal ini tentu harapannya dapat terlaksana dengan baik,” kata Riri Damayanti.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini juga mengatakan dengan adanya tol laut maka produk lokal mempunyai daya saing yang tentu akan meningkatkan pendapatan.

“Produk-produk lokal kita harus miliki daya saing dan penguatan komoditas. Harapannya jalur distribusi dan pasarnya yang tersedia dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” demikian Riri Damayanti.

Untuk diketahui, Komite II DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite Ii DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber daya mineral, Kehutanan dan Lingkungan hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal, dan Pekerjaan Umum.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *