oleh

Riri: Mengentaskan Kemiskinan Perlu Realisasi Nyata terhadap Program Prioritas Hingga Tetap Sasaran

ReferensiPublik.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu, Maret 2019, mencapai 302.302 orang atau 15,23 persen dari jumlah penduduk. Angka tersebut naik dibandingkan dengan kondisi Maret 2018 yang sebesar 301.814 orang atau 15,43 persen.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, setiap level pemerintahan hendaknya setiap langkah mulai dari tingkat pusat, daerah, camat, lurah atau desa, hingga ke unit terkecil seperti dusun atau RT/RW untuk menangani kemiskinan dengan masif.

“Karena ini tanggungjawab bersama. Programnya singkron mulai dari pusat sampai ke unit pemerintahan terkecil agar datanya jelas, orangnya jelas, dananya jelas, sehingga hasilnya jelas. Saya yakin dengan cara seperti ini kemiskinan bisa ditekan serendah-rendahnya,” kata Riri Damayanti kepada media, Kamis (19/9/2019).

Wakil Bendahara III Ikatan Keluarga Seluma, Manna, Kaur ini mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan perlu realisasi nyata terhadap program prioritas sehingga tetap sasaran.

“Untuk mengentaskan kemiskinan harus ada realisasi nyata dari program yang sudah ada. Karena, hingga saat ini saya mendapat banyak keluhan program yang dikucurkan pemerintah tidak tepat sasaran,” ungkap Riri Damayanti.

Riri Damayanti mengungkapkan ada begitu banyak program pemerintah pusat yang bila disalurkan dengan cepat dan tepat, bisa mengeluarkan banyak warga miskin keluar dari kemiskinan akut.

“Misalnya ada bantuan kambing dari kementerian. Disalurkan kepada penerima PKH (Program Keluarga Harapan) di Bengkulu. Yang dapat di sebuah desa ada 10 orang. Tahun kedua atau ketiga, orang itu sudah bisa mandiri. Begitu juga dengan seluruh program kementerian yang lain,” imbuh Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu tersebut.

Riri Damayanti optimis, ketika pusat, daerah hingga unit terkecil dalam pemerintahan dapat seiring sejalan dalam sebuah koordinasi intensif bisa mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.

Diketahui, Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI. Komite I DPD RI memiliki tugas konstitusional untuk memperhatikan urusan daerah diantaranya mengenai Pemerintah Daerah; Hubungan pusat dan daerah serta antar daerah; pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, Pemukiman dan kependudukan; Pertanahan dan tata ruang; Politik, hukum, HAM dan ketertiban umum; dan Permasalahan daerah di wilayah perbatasan negara.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *