oleh

Riri Apresiasi Kinerja Polda Bengkulu Raih Peringkat Satu Se-Indonesia

ReferensiPublik.com – Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dalam menangani kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) patut dicungi jempol. Pasalnya, pihaknya berhasil menuntaskan 76 kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari 79 kasus yang ditangani dengan presentase 96,2 persen selama tahun 2018. Atas perstasi gemilang tersebut, Polda Bengkulu meraih peringkat satu Se-Indonesia dijajaran Polda yang ada Indonesia.

Senator muda Indonesia, Hj Riri Damayanti John Latief memberikan apresiasi atas pencapaian ini, ia mengatakan bahwa kasus korupsi merupakan bentuk kejahatan yang sudah merajalela yang sebenarnya harus diberantas. Oleh karenanya, capaian yang di raih Polda Bengkulu ini sangat menggakan bagi kita semua.

“Saya mengapresiasi atas prestasi yang diraih Polda Bengkulu. Sebab korupsi ini kejahatan yang serius dan harus ditangani dengan serius juga. Mudah-mudahan, dari presentase yang 96,2 persen selama tahun 2018 dapat ditingkatkan lebih lagi,” kata Senator Riri, Senin (16/9/2019).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini selain mengungkapkan rasa bangganya terhadap Polda Bengkulu juga merasa miris terhadap banyaknya kasus tipikor yang ada di Bengkulu.

“Ini sangat miris sekali. Ternyata, Bengkulu masih banyak orang yang terjerat kasus korupsi ini. Oleh karenanya yang harus kita lakukan bersama adalah upaya pencagahan dengan kerjasama. Kerjasama ini sangat penting guna menekan korupsi di daerah agar misalnya Bengkulu yang selama ini masuk zona merah bisa kita keluarkan dan masukkan ke zona hijau,” ungkap Senator Riri.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menilai, pencegahan korupsi di daerah bisa dilakukan dengan banyak hal. Misalnya dengan transparasi laporan keuangan dan pendapatan secara rutin serta pembangunan lembaga-lembaga yang dapat mencegah korupsi di daerah-daerah.

“Semakin korupsi ini berkurang di daerah, semakin sejahtera masyarakat di daerah. Sehingga harapan kita bersama nanti tidak ada lagi hakim, jaksa, polisi, kepala daerah, birokrat, pengusaha atau anggota legislatif di Bengkulu dan di seluruh Indonesia yang terjaring operasi tangkap tangan karena kasus korupsi dengan upaya pencegahan secara terus menerus,” lanjut Senator Riri.” demikian Senator Riri.

Sementara sebelumnya, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Ahmad Tarmizi SH MH disampaikan Kasubdit Tipikor AKBP Andi Arisandi mengungkapkan pihaknya sangat bangga dan senang atas prestasi yang dicapai. Namun ia juga merasa miris dengan banyaknya Tipikor di Bengkulu.

“Dengan penghargaan ini, kami bangga sekaligus miris, karena berarti banyak kasus korupsi di Bengkulu, namun kami bangga karena kasus korupsi itu mampu kita tangani dengan baik, pretasi ini sekaligus mengharumkan nama Polda Bengkulu di nasional,” ungkap AKBP Andi Arisandi.

Diketahui, atas pencapaian ini, Polda Bengkulu mendapatkan penghargaan secara simbolis dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Idham Azis M.Si, pada gelaran rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tipikor Bareskrim Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/8/2019).

 (Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *