oleh

Resah Jual Beli Data KTP-el, Senator: Jangan Menyebarkan Data Pribadi di Sosmed

ReferensiPublik.com >> Isu jual beli data KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) di Sosial media (Sosmed) saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh warganet. Sehingga, banyak masyarakat yang resah adanya hal tersebut. Sementara informasinya, data tersebut sudah tersebar hingga jutaan yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Anggota Komite I DPD RI Riri Damayanti John Latief dalam hal ini mengharap kepada masyarakat agar tidak menyebarkan data pribadi di sosial media, sehingga dapat menghindari jika ada penyalahgunaan data pribadi tersebut.

“Saya harap, masyarakat tidak menyebarkan data pribadinya di sosial media, baik KTP, KK, KIA serta lainnya. Sebab, jika disebarkan bisa berpotensi disalahgunakan oleh oknum tertentu dan itu berbahaya,” kata Riri Damayanti kepada media, Kamis  (1/8/2019).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini juga menyampaikan data kependudukan adalah rahasia, untuk itu sangatlah penting untuk disimpan baik-baik.

“NIK e-KTP, KK, KIA sangat penting, untuk itu harus disimpan dengan baik agar tidak disalah gunakan orang lain,” ujarnya.

Kakak Pembina Duta Generasi Berencana BKKBN Provinsi Bengkulu juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera mengungkap pelaku kejahatan jual-beli data kependudukan tersebut.

“Saya harap nanti, aparat kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku, sehingga mayarakat tidak dan membuat tenang masyarakat,” katanya.

Sementata, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) secara resmi telah melaporkan kasus jual-beli data penduduk (e-KTP dan KK) ke Bareskrim Polri pada hari Selasa (30/7/2019) kemarin.

“Secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim,” kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, kendati data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, kasus ini ia nilai patut untuk dilaporkan dan diusut.

“Walaupun data di Dukcapil itu aman, termasuk MoU kami dengan lembaga-lembaga perbankan dan keuangan. Tapi ini ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan, yang hari ini dilaporkan tim Dirjen Dukcapil ke Bareskrim, untuk diusut,” katanya. (@ds)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *