oleh

Raperda RAPBD Tahun 2019 Disetujui untuk Dibahas

BENGKULU. RP –   Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dilanjutkan pembahasannya.

Hal tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna Dewan Provinsi Bengkulu yang ke – 12 Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018, yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (27/11).

Walaupun banyak kritikan dan catatan dari seluruh fraksi terhadap Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu tersebut, namun pada kesimpulan akhir, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut.

“Setelah kami menjelaskan berbagai catatan-catatan penting atas nota penjelasan Gubernur tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2019, maka fraksi Partai Demokrat pada dasarnya setuju melanjutkan pembahasan lebih lanjut RAPBD 2019 sesuai mekanisme yang ada,” sebut Bambang Suseno, membacakan Pandangan Umum fraksi-nya.

Sebelumnya, pada tanggal 26 November kemarin, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyampaikan Nota Penjelasan RAPBD Tahun Anggaran 2019, yang berkaitan langsung dengan pokok-pokok pikiran untuk dijadikan dasar terbentuknya RAPBD 2019 tersebut.

Dengan telah disetujuinya untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2019, selanjutnya sesuai peraturan tata tertib DPRD Provinsi Bengkulu, agenda berikutnya mendengarkan Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi, yang akan dilaksanakan pada hari ini juga.

DPRD-Agenda Rapat kali ini Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda Provinsi Bengkulu tentang RAPBD Tahun 2019

(ADV)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *