oleh

Raperda RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2020 Disetujui Dibahas Lebih Lanjut

ReferensiPublik.com  – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan wdan  Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 disetujui untuk dibahas ketingkat selanjutnya.

Persetujuan tersebut disepakati bersama oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi atas Nota Penjelasan RAPBD Provinsi Bengkulu TA 2020 yang telah disampaikan Gubernur Bengkulu pada hari itu juga.

Rapat Paripurna DPRD ke 7 masa persidangan ke 3 tahun sidang 2019 ini, dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang dihadiri Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mewakili pihak Eksekutif, Selasa (19/11/) malam.

Waluapun dibanjiri kritikan , saran maupun masukan yang disampaikan oleh fraksi- fraksi, namun Raperda tersebut akhirnya disetujui untuk diteruskan pembahasanya hingga dapat ditetapkan menjadi Perda Provinsi Bengkulu.

“Kami dari fraksi  Persatuan Nurani Indonesia  berharap bisa bersama sama meneruskan dan menyepakati serta melanjutkan pada tahap berikutnya,  sebagai ikhtiar kita dalam mewujudkan cita-cita pembangunan di Provinsi Bengkulu yang adil dan sejahtera,” sebut Usin Abdisyah Sembiring, menyampaikan pandangan umum fraksinya.

Pimpinan rapat Ihsan Fajri menyampaikan, setelah disetujui untuk dibahas ketingkat selanjutnya, maka agenda tahap pembahasan RAPBD Provinsi Bengkulu 2020 selanjutnya yaitu, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Farksi – Fraksi ters8ebut.

“Sesuai dengan tata tertib  DPRD Provinsi  Bengkulu, selanjutnya kita akan mendengarkan Jawaban Gubernur Bengkulu atas Pandangan Umum fraksi- fraksi yang Insya Allah akan disampaikan pada hari Rabu besok,” sampai Ihsan Fajri, sebelun menutup Rapat Paripurna.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *