oleh

Rapat Paripurna ke-11, DPRD Prov Tuntaskan Pengesahan Risalah Persidangan Tahun 2018

ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Risalah Rapat Paripurna ke III DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan Tahun 2018 dan Penutupan Masa Sidang ke I tahun 2019 sukses digelar, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Selasa (30/04/2019).

Rapat Paripurna ke 11 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri S.Sos didampingi oleh Waka II, Suharto SE MBA serta Gubernur Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hamka Sabri.

“Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 23 orang dari 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sesuai dengan peraturan dewan ini sudah korum,” ujarnya.

Ihsan Fajri menjelaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut dengan Pengesahan Risalah Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu masa persidangan ke III tahun 2018.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 31 Desember 2018 yang lalu kita telah menutup masa persidangan ke-3 tahun sidang 2018 dan semua kegiatan pada masa persidangan tersebut berdasarkan laporan saudara ekretaris dewan telah dihimpun dalam buku risalah rapat dan buku risalah rapat tersebut sudah disampaikan kepada anggota dewan yang terhormat,” lanjutnya.

Kemudian pimpinan rapat paripurna, Ihsan Fajri, menutup Rapat Paripurna dan juga menutup Masa Persidangan ke I tahun sidang 2019.

“Perlu disampaikan bahwa berdasarkan jadwal persidangan ke I tahun sidang 2019 hari ini, Senin (30/4) adalah hari terakhir. Adapun materi kegiatan masa persidangan ke 1 tahun sidang 2019 yang belum dapat diselesaikan akan dibahas pada masa persidangan ke 2 tahun sidang 2019. Alhamdulillah hirabbil a’lamin rapat paripurna ke 11 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2019 hari ini saya tutup,” ucapnya.

Rapat paripurna dihadiri oleh Forkompimda Provinsi Bengkulu, Danlanal Bengkulu, Kabinda Provinsi Bengkulu, Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Kepala BPKP Provinsi Bengkulu, Kepala BNNP Bengkulu, Rektor PTN dan Swasta Provinsi Bengkulu, serta para Kepala OPD Provinsi Bengkulu.

Laporan Ads 
(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *