oleh

Rapat LKPJ DPRD BU, Anggaran APBD 2018 Mengalami Peningkatan

Bengkulu Utara – ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018.

Sidang paripurna berlangsung di lantai dua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang dipimpin Ketua DPRD BU, Aliantor Harahap SE, serta dihadiri unsur OPD, SKPD, FKPD serta para tamu undangan lainya.

Disampaikan Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata bahwa  Pemkab BU pada tahun 2018 menargetkan APBD yang bersumber dari PAD sebesar Rp. 117.383. 618.440,00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 79.618.539. 546.67 hal ini telah melampaui target atau sebesar 67,83% yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah serta pendapatan asli yang sah.

Dana perimbangan yang meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan keseluruhanya di targetkan sebesar Rp. 853.625. 777. 000.00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 853.289.964.881 atau 96,96%. Dan pendapatan daerah yang sah lainya di targekan sebesar Rp. 171.743.965.000,00 dan terealisasi sebesar Rp. 176.709. 295.976.33 atau 102.89%,” Jelas Arie Selasa (07/05/2019).

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2018 lanjut Wakil Bupati, di anggarkan sebesar Rp. 1.206. 572.489.715,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.083. 061.922.412,00 atau 89,76% yang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Sementara untuk belanja tidak langsung tahun 2018 di anggarkan sebesar Rp. 227.693.855.372,00 dan yang terealisasi sebesar Rp. 224.820. 107.050,00 atau 98.74% yang terdiri dari belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada pemerintah Provinsi/ kabupaten/ Kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan desa.

Sedangkan belanja tidak langsung tahun 2018 ini di anggarkan sebesar Rp. 978.878. 634.343,00 dan terealisasi sebesar Rp. 858.241.815.362,00 atau 87,68%, yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal,” jalasnya.

Usai membacakan laporan  LKPJ tahun 2018, pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara meminta agar para anggota dewan mengkaji, serta memberikan penjelasan terkait hal ini,” ungkapnya.

“Nota Pengantar LKPJ  Bupati ini kami minta agar pihak dewan melakukan kajian untuk minta penjelasan secara riil dengan didukung oleh bukti – bukti yang ada,”tambahnya.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *