oleh

Rakor RanHAM, Sekda Nopian : Yang Penting Kualitasnya Bukan Kuantitasnya

ReferensiPublik.com – Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menegaskan,  Rencana Aksi Hak Azazi Manusia (RanHAM) yang dibuat hendaknya bukan sebatas konteks tepat waktu dan selesai saja, namun yang paling penting adalah kualitasnya yang telah sesuai dengan Rencana Aksi HAM di Provinsi Bengkulu.

“Yang paling penting adalah kualitasnya bukan kuantitasnya, bukan tepat waktu pelaporannya, tapi yang penting adalah bagaimana Rencana Aksi HAM ini terlaksana dengan baik dan  kualaitasnya dapat terjamin, sehingga dapat sesuai dengan yang disyaratkan dan menjadi kesepakatan nasional,” tegas Sekda Nopian, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) Rencana Aksi Hak Azazi Manusia (RanHAm) Provinsi Bengkulu, yang digelar Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Bengkulu, di Hotel Raffles City Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (10/9/2019).

Selain itu, sebut Sekda Nopian, perlu adanya dukungan dari seluruh pihak dalam melaksanakan Rencana Aksi HAM ini, bukan hanya dalam ucapan saja, namun perlu adanya komitmen bersama dalam pelaksanaannya sebagai abdi negara.

Sekda Nopian juga menyampaikan, tanggungjawab pemerintah Provinsi serta Kabupaten/kota terkait Hukum dan HAM diantaranya:

Pertama, rancangan Produk Hukum Daerah untuk mendorong pemerataan hak-hak perempuan, hak anak, hak Disabilitas dan hak masyarakat adat.

“Rancangan ini produk hukumnya harus diselaraskan dan harus diharmonisasikan,” jelasnya.

Kedua, pemantauan dan penyelesaian perkara hukum.

ketiga, pengelolaan dan pemerataan distribusi jumlah guru di daerah.

keempat,  penyediaan ruang pelayanan pengaduan publik milik pemerintah daerah  dan swasta.

Namun, Sekda Noian kembali menegaskan, kesemuanya itu harus mementingkan kualitasnya dan bukan kuantitasnya.

“Kualitasnya perlu diperbaiki dan dievaluasi guna perbaikan di masa-masa akan datang,” tutupnya.

Rakor RanHAM ini diikuti perwakilan dari instansi terkait seperti, Polda Bengkulu, Ombudsman, Kanwil Kemenag Bengkulu, BPN serta dari Bagian Hukum dan Bappeda se- kabupaten/kota Bengkulu. (Ads)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *