oleh

Polisi Tangkap Pemuda yang Ancam Ledakkan Markas Militer di Kupang

 

Kepolisian Resor Timur Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur  (NTT), menangkap seorang pemuda yang mengancam akan meledakkan Komando Resort Militer (Korem) 161/Wirasakti Kupang. Pemuda itu bernama Elki Naltonis (19). Dia ditangkap atas status bernada ancaman yang diunggah media sosial Facebook.

“Elki Natonis ditangkap karena mengancam akan mengebom Korem 161/Wirasakti Kupang melalui akun facebooknya dengan nama Ricko Lumba,” kata Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan Iptu Jamari, seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/5).

Iptu Jamari menjelaskan, Elki merupakan warga Kampung Alor, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Tim Buru Sergap Polres TTS berhasil menangkap Elki saat bersantai di jalanan Kampung Alor pada Sabtu (19/5) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut Iptu Jamari, pelaku mengaku hanya iseng memuat status pengancaman bom tersebut. Namun, kata dia, perbuatan pelaku telah menimbulkan keresahan publik, karena saat itu sedang marak terjadi pengeboman di beberapa daerah di Tanah Air.

Saat melancarkan aksinya, Elki menggunakan akun facebook Riko Lumba. Kala itu, pelaku menulis, “untuk NTT belum saatnya. Kalian tunggu aja kami akan bom langsung di korem. ” Pesan itu kemudian disebarkan melalui grup facebook Victor Lerik (Veki Lerik) bebas bicara bicara bebas.

Atas perbuatannya itu, Elki diancam pasal 45 ayat 4 jo pasal 27 ayat 4 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 19 Tahun 2009 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

Selain Elki Natonis, polisi juga mengamankan Bai Natonis selaku adik pelaku.Polisi berhasil mengamankan barang bukti di rumah pelaku berupa handphone yang digunakan.

“Adik dari tersangka ini masih berstatus sebagai saksi. Ia hanya menyaksikan saja. Kasus ini selanjutnya ditangani Polda NTT sebagai yang menerima laporan,” tutupnya.(kpr)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *