oleh

Perda Belum Trealisasi, Komisi 1 DPRD Kepahiang Gelar Hearing

Kepahiang – ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Hearing Pendapat  Komisi 1 bersama Kepala Bagian Pemerintahan Umum Setda, Kasat Pol PP dan Para Lurah dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang, Selasa (14/05/2019).

Ketua Komisi 1 Nurrahman Putra mengatakan, bahwa Rapat Dengar tersebut membahas terkait Pemanfaatan dan Optimalisasi Infrastruktur dan Pemberdayaan Kelurahan di Kabupaten Kepahiang.

“Pemanfaatan dan optimalisasi infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan (dana Kelurahan) harus segera dilaksanakan mengingat Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar pelaksanaannya sudah disahkan beberapa waktu yang lalu,”jelasnya.

Komisi 1, lanjutnya, akan terus mendorong Eksekutif dalam hal ini. terutama bagian Pemerintahan Umum untuk segera berkoordinasi kepada Bagian Hukum.

“Kita terus dorong terkait Peraturan Bupati yang telah diusulkan sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan dilapangan, mengingat tahun anggaran yang terus berjalan, jangan sampai anggaran yang disiapkan nantinya tidak terserap maksimal,”katanya.

(Jn -Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *