oleh

Pemkab Mukomuko Gelar Deklarasi Stop Penyebaran Hoax

ReferensiPublik.com –  Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar deklarasi stop penyebaran hoax, isu sara dan ujaran kebencian. Acara digelar di Aula Bappelitbang Mukomuko, Selasa (21/1). Bupati Mukomuko, Choirul Huda dalam sambutannya mengajak seluruh lapisan masyarakat  Kabupaten Mukomuko agar dalam ber Media Sosial (Medsos) harus dengan bijak dan arif jangan menimbulkan kebencian ditengah-tengah masyarakat.

Komitmen dan dukungan stop penyebaran hoak di Kabupaten Mukomuko ini dihadiri oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda, Sekda Mukomuko, Marjohan, Dandim 0428 Mukomuko, Letkol Inf. Y.M Teguh Pamungkas, Kapores, AKBP Andy Arisandi, Kajari, Hendri Antoro, Ketua Pengadilan Agama, Syarifah Aini, Ketua MUI, Saikun Ma’ruf, Ketua BMA, Bismarifni, Ketua PWI, Amris Tanjung, Ketua SMSI, Yadi Hermanto, Kepala OPD, Camat, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Karena saat ini sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kita harapkan masyarakat bijak dalam bermedia sosial jangan menyebarkan berita Hoax dan ujaran kebencian. Dan selalu berhati-hati menerima informasi saring dulu dan cek kebenaran terkait informasi tersebut benar atau tidak.

Choirul Huda, menambahkan “jadi masyarakat yang menyebarkan berita Hoax, isu sara dan ujaran kebencian bisa dipidanakan, bahwa ketika berita bohong itu tersebar ditengah-tengah masyarakat akan mengakibatkan suasana tidak nyaman dan hal ini bisa melemahkan perekonomian masyarakat kita. Dengan menolak penyebaran Hoax masyarakat kita bisa menjadi masyarakat yang arif”. tambah Choirul Huda.

Kalau penyebaran hoak dibiarkan akan menjadi kehancuran. Oleh sebab itu keutuhan persatuan dan kesatuan harus di jaga.  “Keutuhan persatuan dan kesatuan harus dijaga. Penyebaran Hoak dan kebencian harus kita tolak bersamasama. Kita tidak mau isu sara  memecah bela kesatuan dan persatuan di Kabupaten Mukomuko,”imbaunya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Drs, Bustari Maller mengatakan Melalui deklarasi stop penyebaran Hoax, isu sara dan ujaran kebencian kami mengajak semua lapisan masyarakat dan para pejabat  agar bersama-sama mencegah Hoak dan isu sara di Kabupaten Mukomuko.

“Mari kita bersama-sama stop penyebaran Hoax isu sara dan ujaran kebencian didaerah kita ini sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga dengan baik,”pungkasnya.

 

(Mc/Se)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *