oleh

Pemilu 2019 KPU RI di Tuduh Tidak Adil, Sidang MK Jadi Saksi Keadilan

ReferensiPublik.com >>  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz, mengatakan sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), menjadi kesempatan memperoleh keadilan.

“Kami penyelenggara pemilu yang dituduh tidak adil, penting mendapatkan keadilan pemilu di MK,” kata Viryan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/6).

Menurut Viryan, pihaknya akan membuktikan sudah bekerja sesuai aturan, dan tidak manipulatif.

“Sidang di MK bukan semata-mata soal kalah atau menang, namun momentum bahwa kami telah bekerja sebaik mungkin,” tegasnya.

Viryan menyatakan, sengketa di MK juga menjadi kesempatan bagi peserta pemilu untuk mendapat keadilan.

“Silakan ajukan gugatan dengan alat bukti dan dokumen otentik,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam proses sidang di MK harus berdasarkan bukti yang valid.

“Semua pihak juga harus mengedepankan semangat persatuan,” katanya.

Sebelumnya, KPU telah menerima total 338 perkara sengketa PHPU pilpres, pileg, dan pemilihan anggota DPD.

Sidang sengketa pilpres di MK akan dimulai pada 14 Juni 2019.

(Ip)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *