oleh

Pemetaan Integritas Upaya Pencegahan Korupsi di Pemerintah

ReferensiPublik.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI), Senin (30/09/2019) di Hotel Splash. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud introspeksi bagi Pemerintah Kota Bengkulu.

“Saya ingin dengan adanya kegiatan sosialisasi ini Pemkot Bengkulu dapat introspeksi diri serta memberi perubahan di Kota Bengkulu, memacu dan menyemangati untuk memperkecil serta meminimalisir terjadinya korupsi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan sosialisasi ini adalah untuk memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga-lembaga pemerintah seperti kementerian dan pemerintah daerah.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memetakan integritas dan capaian upaya pencegahan korupsi pada lembaga-lembaga pemerintah dan sebagai bukti keterbukaan informasi keuangan pemerintah,” katanya.

Ia juga berharap survei ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mendapatkan hasil sesuai dengan yang direncanakan.

“Agar tidak terjadi penyelewengan dan dana negara dapat terselamatkan. Pemkot Bengkulu sangat terbuka terhadap upaya-upaya pencegahan korupsi, buktinya adalah terdapat 9 kabupaten se-provinsi Bengkulu dan hanya kota Bengkulu yang saat ini menjadi penyelenggara acara,” tambahnya.

“Korupsi bukan hanya mengenai penindakan namun juga pencegahan. Ini merupakan upaya pencegahan sebelum terjadinya penyalahgunaan,” sambungnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kota Bengkulu Sahudin mengatakan ada beberapa point yang dinilai dalam SPI yakni praktik suap/ gratifikasi, praktis korupsi pada pengadaan barang dan jasa, whistleblowing system, praktik jual beli jabatan dan praktik penggelembungan anggaran.

“SPI bahasa akhiratnya muhasabah, yang paling susah adalah jujur pada diri sendiri, temui salah dan doa kita, temui kelemahan kita dan perbaiki,” ungkapnya.

Ditambahkan Sahudin, Pemkot Bengkulu dapat memetakan titik rawan integritas/korupsi dan mendorong upaya perbaikan dilakukan secara sukarela oleh organisasi publik dengan menggandeng BPS sebagai organisasi yang memiliki jangkauan nasional.

“Diperlukan perbaikan budaya organisasi dengan memperkuat aturan dan implementasi pengelolaan konflik kepentingan, penguatan sistem antikorupsi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan SDM dan anggaran keuangan. Dalam pelayanan dilakukan secara online untuk mengurangi perantara atau calo,” ujarnya.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *