oleh

Pemerintah BU Resmi Tutup Indomaret “Tomimas”

ReferensiPublik.com – Pemerintah Bengkulu Utara akhirnya menindak tegas Indomaret (Tomimas) yang beroperasi tanpa izin, pasalnya mulai hari ini Indomaret (Tomimas) yang berada di desa pasar kerkap dan wilayah Ketahun resmi di tutup.

Hal ini disampaikan oleh Margono, kepala dinas penanaman modal pemerintah kabupaten Bengkulu utara.menurut Margono,penutupan ini bersipat sementara sampai mereka mengantongi izin.

“Tomimas Kerkap dan ketahun sudah tutup,mulai hari ini sampai izin dimiliki,”kata margono pada hari Selasa 20 Agustus 2019.

Margono menambahkan,Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah berkomitmen,bahwa usaha toko modern harus patuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen agar usaha toko modern, memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk menyiapkan minimal 20 persen space untuk produk lokal yang sudah tertuang di dalam MoU,”tegas Margono.

(Bw)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *