oleh

Panggil Istri Ichwan Yunus terkait Korupsi dipertimbangkan

MUKOMUKO, RP – Penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko, menjadwalkan pemeriksaan Dr H Ichwan Yunus CPA MM, pekan depan. Sejauh ini penyidik masih mempertimbangkan bakal memanggil dan memintai keterangan Rosna selaku istri Ichwan Yunus atau tidak, untuk melengkapi pemeriksaan mantan Bupati Mukomuko tersebut. Paska tertangkapnya Ichwan Yunus dan istrinya Rosna di salah satu ma di Jakarta, belum lama ini, Ichwan Yunus dibawa ke Bengkulu, sedangkan Rosna dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.

Kajari Mukomuko Agus Irawan Yustianto SH menuturkan, “Sejauh ini belum ada rencana, kita masih fokus menyelesaikan berkas perkara Ichwan Yunus.”

Disinggung akankah ada tersangka lain dalam kasus korupsi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko TA 2012 tersebut. Agus mengatakan, untuk sementara ini belum ada mengarah ke tersangka lain. Karena untuk melakukan hal tersebut, tentunya perlu pengembangan terlebih dulu. Penyidik lebih memilih fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka Ichwan Yunus.

“Sementara ini belum, kita lakukan pengembangan dulu. Satu persatu dulu, kita fokus dengan berkas perkara Ichwan Yunus,” imbuh Kajari.

Sejak ditetapkan tersangka bulan Mei 2016 lalu, Ichwan Yunus tidak pernah memenuhi panggilan penyidik Kejari Mukomuko. Sampai akhirnya Ichwan Yunus ditetapkan DPO bulan Oktober 2016. Kemudian tertangkap saat jalan-jalan di Mall Arion, Jakarta Timur, Selasa (17/7). Ichwan Yunus merupakan tersangka korupsi bantuan keuangan khusus pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko TA 2012 dengan kerugian negara Rp 400 juta dari total kegiatan sebesar Rp 1,8 miliar.

(Sumber BE)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *