oleh

Operasi Zebra Berakhir Polres Bengkulu Utara Dapati 756 Pelanggaran

ReferensiPublik.com –  Operasi Zebra tahun 2019 yang berlangsung selama 14 hari telah berakhir yang dimulai dari tanggal 25 Oktober sampai dengan tanggal 5 November 2019, Operasi Zebra ini dilaksanakan guna meningkatkan keamanan bagi para pengendara.

                 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara telah  mencatat pelanggaran tertinggi yang dilakukan pengendara yakni pelanggaran surat menyurat sebanyak 477 perkara. Satlantas Polres Bengkulu Utara, AKP. Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan,

             “bahwa razia yang di galar selama 14 hari ini cukup menarik, pihaknya mandapati dua kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Bengkulu Utara (Plat Merah), satu kendaraan roda empat dan satu lagi kendaraan roda dua.
“Ya kalau dilihat dari model dan merknya, diduga ini kendaraan operasional kepala desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,”terang Kasat.
Dari Oprasi yang digelar, Lanjut Kasat, banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran seperti pelanggaran Helm SNI sebanyak 130 perkara, pengendara dibawah umur terdapat 83 perkara, pelanggaran sabuk pengaman 12 perkara, pelanggar menggunakan HP saat berkendara 5 perkara, pelanggar melawan Arus 37 perkara dan lain-lain 13 perkara.
Sementara itu, untuk jenis kendaraan yang ditindak masih didominasi oleh kendaraan roda dua, yakni sebanyak 633 unit kendaraan.
“Untuk mobil jumlahnya 123 unit, dan mobil terbanyak dengan pelangaran STNK sebanyak 100 pelangar, SIM 22 Pelangar, sedangkan satunya lagi adalah Curanmor,” jelas Ilham.
Sementara itu  selain dari kasus pelanggaran, juga terjadi kasus kecelakaan lalu lintas, terdapat 3 kasus meninggal dunia, 3 kasus luka berat dan 4 kasus luka ringan dan diperkirakan kerugian materil sebesar Rp. 11. 500. 000,-

(BW)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *