Terkait Dugaan Korupsi Dana ADD Dan DD Tahun 2017
KEPAHIANG,RP-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang mendadak melakukan penggeledahan pada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat (PMD),Penggeledahan tersebut di pimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Rusyidi Sastrawan SH.MH dan Kasi Intel Arya Marsepa,SH, untuk mencari berkas SPJ yang hingga akhir tahun 2017 yang belum lengkap .
” Kita memang melakukan penggeledahan di Dinsos PMD untuk mencari berkas yg belum lengkap, ada 40 persen berkas SPJ yang belum ada, jadi kita mendatangi dinas tersebut, untuk mencari berkas yang belum lengkap,tapi sangat disayangkan saat penggeledahan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) sedang tidak berada di tempat,” kata Rusyidi.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Rusyidi Sastrawan SH. MH, Kasus tersebut saat ini sudah berada pada tahap penyidikan (dik).” Kita berharap kasus ini bisa secepatnya diselesaikan, dan kita minta tim ahlinya dari Inspektorat,” tegasnya.
Sementara Kasi Intel Arya Marsepa, SH Dugaan Mark Up pada Proyek Fisik bersumber dari dana APBDes Limbur Lama Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Tahun 2017. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tim ,diduga ada kerugian Negara sebesar 400 juta.
” Tapi tetap harus ada perhitungan ahli dari inspektorat nantinya. Total APBDes Tahun 2017 di Desa Limbur Lama Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang yang bersumber dari ADD dan DD senilai Rp 1.176.287.880. Dana yang digunakan untuk pembangunan fisik yakni sebesar Rp 622.295.000.,” tegas Arya.
Saat ini pihaknya sudah memanggil lebih dari 32 saksi yang sudah di mintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi APBDes 2017 tersebut .
Ditempat terpisah Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Djan Yohanes Dalos, saat di hubungi via telp mengatakan dirinya sedang berada di luar daerah.
” Saya lagi cuti, tapi saya sudah di kasih tahu sama sekretaris bahwa ada pengeledahan, dan untuk dokumen yang mereka cari memang tidak ada di kantor kami, sudah diambil pihak inspektorat, jadi kalau memang itu di perlukan bisa di ambil kesana,” ujarnya. (*zl)
Komentar