oleh

Masa Jabatan Anggota Dewan Pers Diperpanjang

JAKARTA. RP – Presiden RI  Joko Widodo melakukan perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Pers periode 2016-2019. Masa jabatan mereka diperpanjang  hingga tiga bulan.

Perpanjangan masa jabatan tersebut melalui Keputusan Presiden No16/M Tahun 2019, tertanggal 12 Maret 2019.

Perpanjangan masa jabatan berlaku terhitung  mulai 1 Maret 2019, untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Sembilan  anggota Dewan Pers  periode 2016-2019

  • Hendry Chairudin Bangun (unsur wartawan)
  • Nezar Patria (unsur wartawan)
  • Ratna Komala (unsur wartawan)
  • Ahmad Djauhar (unsur pimpinan perusahaan pers)
  • Anthonius Jimmy Silalahi (unsur pimpinan pers)
  • Reza Dedi Utama (unsur pimpinan pers)
  • Imam Wahyudi (unsur tokoh masyarakat)
  • Sinyo Hary Sarundajang (unsur tokoh masyarakat)
  • Yosep Adi Prasetyo (unsur tokoh masyarakat)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *