JAKARTA. RP – Presiden RI Joko Widodo melakukan perpanjangan masa jabatan anggota Dewan Pers periode 2016-2019. Masa jabatan mereka diperpanjang hingga tiga bulan.
Perpanjangan masa jabatan tersebut melalui Keputusan Presiden No16/M Tahun 2019, tertanggal 12 Maret 2019.
Perpanjangan masa jabatan berlaku terhitung mulai 1 Maret 2019, untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.
Sembilan anggota Dewan Pers periode 2016-2019
- Hendry Chairudin Bangun (unsur wartawan)
- Nezar Patria (unsur wartawan)
- Ratna Komala (unsur wartawan)
- Ahmad Djauhar (unsur pimpinan perusahaan pers)
- Anthonius Jimmy Silalahi (unsur pimpinan pers)
- Reza Dedi Utama (unsur pimpinan pers)
- Imam Wahyudi (unsur tokoh masyarakat)
- Sinyo Hary Sarundajang (unsur tokoh masyarakat)
- Yosep Adi Prasetyo (unsur tokoh masyarakat)
Komentar