oleh

Lagi Asyik Pesta Barang Haram, 2 Sejoli di Bekuk

KAUR. RP –  Polres Kaur amankan sepasang sejoli yakni AH (36) dan HE (30) yang merupakan warga Kelurahan Batang Bangau Kecamatan Kota Manna karena kedapatan sedang berpesta narkoba didalam rumah.

Kasat Narkoba Polres Kaur Iptu H. Simanungkalit bersama satu Anggota Intelmob Sat Brimobda Polda Bengkulu dan 8 anggota lainnya, Senin tanggal 14 Januari 2019 sekira pukul 17.00 WIB di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Sukarami I Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur.

Penggrebekan keduanya ini berawal dari adaya informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah tersebut ada warga yang berkumpul dan diduga kuat mereka sedang melakukan pesta narkoba.

Setelah mendapat informasi tersebut dengan sigap Anggota Sat Narkoba Polres Kaur langsung menuju mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan polisi mendapati 1 paket diduga narkoba golongan satu jenis sabu-sabu di dalam plastik bening.

Selanjutnya sepasang kekasih tersebut digelandang ke Mapolres Kaur untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Narkoba Iptu H. Simanungkalit saat dikonfirmasi membenarkan terkait penggerebekan tersebut dan berhasil mengamankan dua pelaku bersama barang barang bukti 1 paket Sabu-sabu dalam plastik bening, 1 buah alat hisap bong dan 3 buah korek api.

“Kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres guna pemeriksaan dan pengembangan asal dari barang haram tersebut,” kata Kasat.  Selasa (15/1)

(**)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *