oleh

KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasi Pemilu 2019 di Daerah Potensi Rawan Konflik

ReferensiPublik.com >> Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi pendidikan Pemilih khususnya di Daerah Potensi Rawan Konflik di Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah pada Rabu (10/4).

Kegiatantersebut menghadirkan narasumber dari Ketua KPU Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Kabag Hukum Teknsi dan Hupmas Oktan Zuaeiry dan Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Khaidir ini diikuti warga Kecamatan Pondok Kubang yang berjumlah ± 200 orang dan dibuka langsung oleh Kepala Kecamatan Pondok Kubang Tierbati, SKM dan didampingi stafnya.

Dalam sambutannya Tierbati menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah meluangkan waktu untuk melakukan sosialisasi pemilu 2019. Untuk itu, agar warga masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019.

“Saya menghimbau dan mengajak warga untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya dari pukul 07.00 – 13.00 Wib. Selain itu pemilu tahun 2019 sangat berbeda dengan pemilu 2014 yang lalu, karena pemilu sekarang dilakukan serentak antara presiden dan calon legislatif dengan 5 (lima) jenis dan warna surat suara. Untuk itu jangan disia-siakan sebab pertama kali dalam sejarah pemilu Indonesia, dengan harapan partisipasi pemilih di wilayah Kecamatan Pondok Kubang,”kata Tierbati.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Tengah Khaidir dalam materi menjelaskan mengenai apa itu pemilu, asas pemilu, penyelenggara pemilu, Peserta pemilu 2019 mulai dari 2(dua) pasangan calon presiden dan wakil presiden, 16 (enam belas) Parpol, khusus Provinsi Bengkulu ada 11 (sebelas) orang calon perseorangan Anggota DPD.

“Untuk itu, kami mengajak warga Kecamatan Pondok Kubang datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani. Pilihlah caleg yang berkualitas dan memiliki trackrecord yang baik dan visi misi yang jelas, sebab masa depan bangsa sangat berpengaruh pada hasil pilihan kita untuk 5 (lima) tahun yang akan datang,”imbuh Khaidir.

Khaidir menambahkan ada 3 (tiga) macam pemilih yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) / pindah memilih dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Berbeda dengan Khaidir, Kabag Hukum Teknis dan Hupmas KPU Provinsi Bengkulu Oktan Huzaeiry menjelaskan materi tentang tata cara mencoblos, suara sah dan tidak sah, 5 (lima) jenis dan warna surat suara yaitu abu-abu untuk memilih presiden dan wakil presiden, kuning untuk memilih DPR RI, merah untuk memilih DPD RI, Biru untuk memilih DPRD Provinsi, dan hijau untuk memilih DPRD Kabupaten/Kota.

Terakhir Khaidir dan Oktan berharap agar warga untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu 17 April 2019, dan jangan golput.

(Humas KPU Prov)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *