oleh

KPU Kabupaten Mukomuko Tetapkan 281 DCT

MUKOMUKO, RP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, menggelar Rapat Pleno dan menetapkan 281 calon anggota legislatif dalam daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilu 2018 di daerah.

Dalam tuturnya Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Irsad Kamarudin mengatakan, jumlah DCT legislatif untuk Pemilu 2019 di daerah itu bertambah dibandingkan bakal calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara (DCS) sebanyak 280 orang.

“Satu DCT penambahan dari PKPI atas nama Abu Raja, calon legislatif nomor urut lima dari daerah pemilihan (Dapil) dua Mukomuko,”katanya.

Selanjutnya, KPU setempat menyosialisasikan DCS yang telah ditetapkan tersebut kepada masyarakat melalui media massa, baik cetak, televisi, radio maupun “online” di tingkat lokal, provinsi maupun nasional.

KPU menyosialisasikan DCT untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat menyampaikan masukan terhadap setiap calon legislatif yang diajukan oleh 14 partai politik tersebut.

Sebanyak 281 calon anggota legislatif yang masuk dalam DCT untuk Pemilu 2019 di daerah itu berkurang dibandingkan sebelumnya sebanyak 312 orang bakal calon anggota legislatif yang diajukan oleh 14 partai politik di daerah itu.

Jumlahnya berkurang karena sebanyak 31 bakal calon legislatif dalam tidak memenuhi syarat (TMS) dalam DCS.
Ia menyebutkan, sebanyak 31 bacaleg TMS ini, enam bacaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dua orang bacaleg dari Partai NasDem, dan lima bacaleg dari Partai Golkar.

Kemudian sebanyak lima orang bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dua bacaleg dari Partai Amanat Nasional (PAN), tiga bacaleg dari PSI, empat bacaleg dari Partai Hanura, tiga bacaleg dari Partai Demokrat dan satu bacaleg dari PKPI.

(Tim A)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *