oleh

Komisi III DPR Cecar KY Terkait Seleksi Hakim Agung

ReferensiPublik.com – Komisi III DPR RI cecar Komisi Yudisial (KY) berkaitan dengan peningkatan kualitas seleksi pemilihan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), agar lembaga tersebut mampu memilih hakim yang dapat memberikan putusan yang menjunjung tinggi keadilan.

“Perlu kita ukur pemahaman hukumnya tapi tentu tidak seperti akademisi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1).

Menurut dia, seleksi terhadap calon hakim agung yang dilakukan oleh KY harus memiliki lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Berhubung dengan MA merupakan lembaga pengadilan yang paling tinggi dalam sistem peradilan di Indonesia, maka setiap hakim yang dilantik dapat membuat putusan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sejauh mana dasar ilmiah yang yang para calon hakim tulis dalam seleksi ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR Santoso menyatakan, seluruh kandidat calon hakim agung MA harus dikaji secara mendalam dengan kualifikasi yang ketat. Sehingga kualitas hakim yang dipilih melalui seleksi ini akan memberikan putusan yang sesuai dengan asas keadilan.

“Proses rekrutmen dan seleksi calon hakimini dilakukan hanya karena amanat konstitusi sehingga bekerjanya kurang maksimal,” katanya.

Dia berharap, calon hakim yang menjadi pucuk tertinggi dari MA dapat memenuhi asas keadilan dalam penegakan hukum di dalam negeri. Dan KY dapat melakukan tugasnya dalam menseleksi hakim dengan maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para calon hakim jangan dipaksakan diseleksi oleh DPR, ini adalah hal yang janggal,” pungkasnya.

(Ip)

 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *