oleh

Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi Akan Surati KPU Pusat

ReferensiPublik.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Seluma Sarjan Efendi SE melayangkan protes ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) kabupaten Seluma, terkait tidak digubrisnya usulan penambahan ASN dilingkungan sekretariat KPU untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2020.

Terkait persoalan ini Sarjan Efendi mengatakan, “jika tidak di tanggapi , dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke KPU RI, Tidak hanya KPU RI, kami juga akan melayangkan surat tembusan ke Kemendageri, Menpan RB, Kemenpolhukam, KPK, dan Ombudsman RI,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi SE, kemarin

Sarjan menyebutkan, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan penambahan ASN hingga sampai tujuh kali, bahkan sudah mendapat sinyal dari audensi dengan bupati. Hanya saja, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) tak kunjung merespon usulan tersebut, Bahkan boleh di bilang tidak menanggapi,

Ditambahkannya,” saat ini di sekretariat KPU Seluma hanya ada 9 orang ASN, idealnya 17 orang Jangankan untuk dipenuhi atau diakomodir, surat usulan saja tak diindahkan Kami setidaknya membutuhkan tambahan 4 orang ASN terutama yang berkenaan dengan administrasi keuangan di kantor KPU kabupaten Seluma” ujarnya.

(Yt)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *