oleh

Kaum Muda Patut Didorong Tampil Pilgub Bengkulu 2020

ReferensiPublik.com >> Dalam beberapa bulan ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Selain memilih calon-calon kepala daerah di kabupaten se-Provinsi Bengkulu, pemilihan juga akan digelar untuk memilih calon gubernur.

Anggota Komite I DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief menilai, kaum muda patut untuk didorong tampil dalam Pilgub Bengkulu 2020. Menurutnya, kaum muda identik dengan pembaharuan dan perubahan.

“Bukan sekedar muda umur ya, tapi juga punya rekam jejak yang baik dan konsep pemikiran brilian yang dapat membawa perubahan di Bengkulu. Kalau ada calon dengan kriteria seperti ini, sebaiknya didorong maju, baik sebagai calon gubernur atau wakil,” kata Riri Damayanti kepada media, Selasa (6/8/2019).

Wakil Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bengkulu ini menjelaskan, kepemimpinan kaum muda yang bersih dibutuhkan agar berbagai permasalahan yang dihadapi Bengkulu dapat diselesaikan dengan baik.

“Dengan catatan anak muda itu punya pengalaman dalam mengurus masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan berperan membangun Bengkulu secara kreatif dan inovatif,” paparnya.

Ketua Bidang Tenaga Kerja, Kesehatan, Pemuda dan Olahraga BPD HIPMI Provinsi Bengkulu ini menjelaskan, pemuda identik dengan kepemimpinan yang energi dan memiliki mobilitas tinggi dalam membangun daerah.

“Saya optimis calon pemimpin dari kalangan kaum muda bisa meningkatkan partisipasi pemilih millenial yang mungkin selama ini cuek dengan politik,” tutur Riri Damayanti.

Ketua Umum Pemuda Jang Pat Petulai ini menekankan, kaum muda punya nilai-nilai kritis yang dapat melahirkan kebaikan untuk membangun Bengkulu ke arah yang lebih maju.

“Dalam membangun Bengkulu, perlu sikap kritis, cepat tanggap, sehingga nantinya dapat menyelesaikan masalah yang ada Bengkulu secara cepat. Kepemimpinan seperti inilah yang dibutuhkan Bengkulu ke depan,” demikian kata Riri Damayanti. (@ds)

Berikut ini rancangan tahapan pemilihan yang dirilis dalam Uji Publik PKPU Pilkada 2020 oleh KPU pada Senin 24 Juni 2019:

1 Oktober 2019
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Penandatanganan ini berfungsi untuk memastikan ketersediaan anggaran Pilkada dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

1 November 2019-22 September 2020
Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada KPU Daerah.

31 Januari – 1 Maret 2020
Pembentukan Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

31 Januari 2020
Pendaftaran pemantau Pilkada.

26-30 Maret 2020
Penyerahan syarat dukungan pasangan calon.

27 Maret-17 Juli 2020
Pemutakhiran data dan daftar pemilih Pilkada.

28-30 April 2020
Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Pendaftaran dilakukan melalui KPU Daerah.

13 Juni 2020
Penetapan pasangan calon
Setelah melakukan verifikasi, KPU akan mengumumkan penetapan pasangan calon kepala daerah.

16 Juni-19 September 2020
Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2020.

23 Setember 2020
Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *