oleh

Jelang Sidang MK, MUI Imbau Masyarakat Hormati Proses Konstitusionil

ReferensiPublik.com >> Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof Dr Rohimin mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum terhadap hasil pileg dan pilpres 2019. Untuk diketahui, saat ini gugatan hasil pileg dan pilpres sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebagai warga negara yang taat hukum, sudah semestinya kita menghormati proses konstitusionil yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi, saya rasa tidak perlu lagi ada mobilisasi massa dari daerah ke Jakarta, biarkan hukum yang menyelesaikan sengketa pileg dan pilpres ini,” kata Rohidin, Kamis (13/6/2019).

Rohimin menegaskan bahwa proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merupkan bentuk konstitusionalitas dalam berdemokrasi, untuk itu, Rohimin mengajak masyarakat menghormati apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Sudah tidak perlu lagi melakukan aksi-aksi di jalan yang berdampak pada terciptanya iklim politik yang tidak kondusif, saatnya kita menyatu kembali dalam semangat persatuan dan kesatuan, energi harus kita fokuskan pada kerja-kerja produktif untuk masa depan bangsa,” ujar Rohimin.

Sementara menyikapi dinamika politik di Bengkulu, Rohimin yakin bahwa masyarakat Bengkulu cinta damai dan tidak akan terprovokasi ajakan-ajakan yang mengarah pada perpecahan.

“Harus sama-sama membangun semangat kebersamaa, terlebih ini masih dalam suasana Idul fitri, mari jadikan bulan Syawal ini momentum untuk bersatu kembali setelah sempat terjadi ketegangan pada pemilu yang baru saja digelar di negara ini,” pungkas Rohimin.

Untuk diketahui, persidangan perdana untuk perkara sengkea di MK akan digelar pada Jumat 14 Juni 2019. Sedangkan putusan akan dibacakan pada 28 Juni 2019. Hasil putusan itu akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.

(Ads)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *