oleh

Jawaban Walikota Terhadap Padangan Umum Fraksi DPRD Kota Bengkulu

ReferensiPublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Sidang Ke II dengan agenda jawaban Walikota Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Bengkulu tahun 2018, Selasa (25/6).

Rapat Paripurna dipimpin  langsung Waka I DPRD Kota Bengkulu Wien Zafitra Ruslan dan Waka II Teuku Zulkarnain serta di dampingi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi untuk menyampaikan jawaban Walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi, Rapat juga dihadiri Unsur FKPD Kota Bengkulu, Asisten Pemkot Bengkulu, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam Penyampaianya Dedy mengatakan ucapkan terimakasih atas pandangan 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018 dinaikan ke pembahasan selanjutnya.

Pandangan yang telah di sampaikan merupakan masukan positif yang sangat berharga dan membangun.

“Pandangan fraksi akan menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Bengkulu dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan daerah di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Dia juga menanggapi saran dari Fraksi Nasdem agar Pemkot mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali sumber PAD baru sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan di Kota Bengkulu. Dedy menilai hal tersebut memang selalu menjadi perhatian Pemkot Bengkulu.

“Salah satu upaya peningkatan PAD yang dilakukan adalah dengan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” tegasnya.

Dedy juga menanggapi terkait bertambahnya piutang pendapatan sebesar Rp24 miliar yang disampaikan F-PKS.

“Dapat kami sampaikan bahwa nilai tersebut secara signifikan dipengaruhi adanya dana bagi hasil pajak dari Provinsi Bengkulu sebesar Rp15 miliar dan Piutang PBB sebesar Rp7 miliar,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi, Pimpinan Sidang Waka I wien Zafitra Ruslan menutup rapat paripurna dan mengangendakan pada paripurna pembahasan selanjutnya.

(ADV)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *