oleh

Gubernur Rohidin Usulkan RSKJ Soprapto Jadi Pusat Layanan Unggulan di Sumatera, Menkes Sambut Baik

ReferensiPublik.com >> Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto, diusulkan untuk menjadi Pusat Layanan Unggulan (Center of Exellence) yang akan menaungi Lima Provinsi di Sumatera bagian Selatan.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai melakukan audensi dengan Menteri Kesehatan RI Nila F. Moeloek, Selasa (13/8/2019).

Pertemuan Gubernur Rohidin mersama Menkes RI Nila F. Moeloek ini, terkait dengan pengalihan pengelolaan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Kementerian Kesehatan RI.

RSKJ Soeprapto sendiri merupakan satu – satunya Rumah Sakit Khusus Jiwa yang ada, dari Lima Provinsi di Sumatera bagian Selatan diantaranya Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Jambi.

“Harapan saya dengan pola begini bisa dijadikan Center of Exellence terkait dengan Rumah Sakit Jiwa, tetapi harus ada perhatian pemerintah pusat yang lebih agar rumah sakit jiwa ini menjadi cakupan layanan 5 Provinsi di Sumatera bagian Selatan, mungkin bisa menjadi rumah sakit regional atau sesuai harapan diambil pemerintah pusat tetapi cakupan layanannya bisa lebih luas,” jelas Gubernur Rohidin.

Diungkapkan Gubernur Rohidin bahwa terkait usulan ini, Menkes menyambut baik. Pihak Kementerian akan membentuk tim khusus untuk membuat kajian – kajian teknis sehingga secara prosedur bisa dijalankan dengan baik.

Selain itu, pada pertemuan Gubernur bersama Menkes ini juga membahas keberadaan rumah dinas eks. Kanwil Depkes yang sekarang digunakan sebagai rumah kepala dinas kesehatan yang kemudian menjadi gudang makanan tambahan.

Gubernur Rohidin meminta, agar lahan ini diserahakan kepada Pemprov Bengkulu, karena bangunannya diatas itu sudah menjadi aset Pemprov Bengkulu.

Gubernur menambahkan koordinasi dengan Poltekkes sudah berjalan dengan baik, hanya menunggu eksekusi karena sudah dilakukan kesepakatan bahwa inu diserahkan kepada pihak Kementerian.

“Ibu Menteri menyambut baik, agar segera melakukan rapat khusus terkait dengan ini agar bisa di eksekusi karena ini persoalan cukup berlarut – larut sudah sampai lebih dari 10 Tahun tidak selesai – selesai, saya kira Pemprov juga tidak mungkin menyerahkan ini karena bangunannya adalah aset milik Pemprov Bengkulu dan keberadaan gedung ini sangat kita butuhkan,” jelas Gubernur Rohidin.

(Mc)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *