oleh

Gubernur Minta Tindak Tegas Pengedar Narkoba

ReferensiPublik.com >> Selamatkan masayarakat, khususnya generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas, memutus rantai peredarannya.

“Saya kira persoalan utama di narkoba adalah di peredaran. penegakan hukum secara tegas kepada pengedar kalau perlu tembak di tempat harus dilakukan saya sangat mendukung hal tersebut,” tegas Rohidin

Hal tersebut diutarakannya, saat membuka kegiatan diseminasi informasi melalui kampanye stop narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional 2019.

Penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat memprihatinkan, untuk itu lanjutnya Informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba harus segera ditangani secara bersama sama. Mengingat maraknya peredaran narkotika yang masuk hingga ke pelosok desa, menurut Gubernur perlu dibentuk satgas anti narkoba hingga ke tingkat desa.

Satgas anti narkoba ini akan bekerja mengawasi, mengedukasi dan melakukan pendampingan jika menemukan korban penyalahgunaan narkoba dilingkungannya dengan pendekatan rehabilitasi.

Disampaikan Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol Agus Riansyah saat ini 266 orang sedang mengikuti rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Namun hal ini menurutnya masih sangat kecil dibandingkan data penyalahgunaan di provinsi Bengkulu yang mencapai 24 ribu jiwa.

BNN provinsi, kota dan kabupaten   telah melakukan kegiatan sosialisasi instruksi presiden ri no 6 tahun 2018 tentang  rencana aksi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)  dan perturan mendagri no 12 tahun 2019  kepada seluruh komponen masyarakat. Selain itu pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada 470 orang kaum milenial selama tahun 2018-2019.

Dalam memberantas kejahatan narkotika di provinsi Bengkulu BNNP juga  telah telah melakukan upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menangkap para bandar, pengedar dan kurir yang terlibat.

Pada tahun 2018-2019, bidang pemberantasan BNN Bengkulu berhasil menangkap 16 kasus kejahatan narkotika dengan jumlah tersangka 33 orang. barang bukti yang berhasil disita sabu sabu, ganja dan ekstasi.

Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2019 mengangkat tema  milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas. Tema tersebut sesuai dengan visi Indonesia Emas di tahun 2019 2024.

Salah satu syarat  mencapai tujuan menjadi bangsa yang maju dan terpandang  diperlukan sumber daya manusia  khususnya generasi muda yang sehat, Cerdas serta menjunjung tinggi nilai nilai kebudayaan

Oleh karena itu, diperlukan gerakan yang massif serta peduli dari seluruh unsur masyarakat untuk perang melawan narkotika yang merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

Pada acara ini juga dilakukan deklarasi anti narkoba provinsi Bengkulu yang dipimpin Gubernur Rohidin Mersyah dan diikuti seluruh peserta.  Deklarasi ini menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba. (Mc)



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *