oleh

Gubernur Menyampaikan Nota Keuangan APBD-P Provinsi Bengkulu TA 2018

 BENGKULU, RP – Gubernur Bengkulu menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2018, pada Rapat Paripurna Dewan Provinsi yang ke –II Masa Persidangan ke – III Tahun Sidang 2018, di ruang rapat Paripurna, Senin (10/9/2018).

Dalam penjelasannya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memaparkan Rancangan Perubahan  APBD  Provinis Bengkulu. Dimana APBD tahun 2018 lebih diarahkan pada penyesuaian pendapatan akibat Perubahan Pendapatan Daerah dimana bertambahnya Pendapatan Daerah lain-lain yang sah sebesar Rp 5, 2 miliar lebih serta penambahan dari dana perimbangan melalui  Dana  Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 100 ribu.

“Sisa Lebih Penggunaan Anggran (SILPA) pada APBD tahun 2017 yang tidak sesaui dengan target APBD tahun 2018 yang mengakibatkan deficit anggran sebesar Rp 91. 031.831.071,48 serta penerimaan target pendapatan daerah pada APBD tahun 2017 hanya mencapai 92,99 persen,” sampai Rohidin Mersyah.

Selanjutnya, utang pada pihak ketiga per 31 Desember 2017 akibat pekerjaan yang belum dibayarkan sebesar Rp 27,544 miliar berdasarkan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bengkulu tahun 2018.

Bertolak dari hal-hal diatas, kata Rohidin, maka pelu dilakukan pergeseran-pergeseran, penambahan dan pengurangan anggaran dalam APBD Provinsi Bengkulu yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 14 tahun 2017 yang harus dituangkan dalam Perubahan APBD Tahun 2018.

Dengan pemamparan yang telah disampaikannya, Rohidin berharap anggota Dewan Provinsi dapat membahas lebih lanjut guna penyelesaian  Perubahan APBD Provinsi BengkuluTahun Anggran 2018.

“Besar harapan kami  Dewan yang terhormat dapat melakukan pembahasan dan menyepakati Rancanagan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu, untuk selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” kata Rohidin, mengakhiri penyampaian Nota Keuangan.

Usai mendengarkan Penyampaiaan Nota Keuangan Rancangan APBD-P Prvovinsi Bengkulu tersebut, selanjutkan pimpinan Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Edison Simbolon meminta kepada fraksi-fraksi untuk melakukan kajian dan pembahasannya yang akan disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi.

(ADV/Ads) 



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *