oleh

Gubernur Bengkulu Setujui RUED-P Bengkulu

ReferensiPublik.com >> Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban atas pandangan fraksi terkait usulan dan imbauan Raperda RUED-P (Rencana Umum Energi Daerah) bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu Bengkulu Senin, (20/5/2019).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, dan diikuti sebanyak 24 orang anggota dewan lainnya.

Jawaban tersebut disampaikan langsung oleh Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti  mewakili Gubernur Bengkulu Rohidib Mersyah yang berhalangan hadir.

Adapun dalam nota jawaban yang disampaikan tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyetujui usulan dan himbauan 8 fraksi terhadap usulan Raperda RUED-P (Rencana Umum Energi Daerah) Bengkulu.

“Kami menyetujui pembahasan ditahap selanjutnya akan dibahas lebih komprehensif terutama hal-hal yang bersifat substantif terhadap usulan Raperda RUED-P Bengkulu,” kata Nopian Andusti.

Gubernur Bengkulu juga menyetujui pandangan dan usulan fraksi Partai Nasdem dan fraksi-fraksi lainnya yang menyatakan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu harus membahas usulan Raperda RUED-P sesuai dengan perundang-undangan smyang lebih tinggi sehingga Raperda ini dapat berfungsi secara efektif sebagai perangkat pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kami berharap setelah melalui tahapan pembahasan bersama, dewan bisa menyepakati Raperda ini menjadi Perda,” tutup Nopian.

Sebelumnya, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Parial dan juru bicara Partai Hanura yang disampaikan Ria Oktarina, menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu perlu mengevaluasi terlebih dahulu perusahaan tambang yang disinyalir menjadi penyebab banjir di Provinsi Bengkulu bulan lalu.

(Adv)


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *