oleh

FP Benteng Tolak Rencana Pemkab Benteng Terhadap Eks Lahan HGU PT BRI

BENGKULU TENGAH. RP – Polemik eks HGU PT. Bumi Raflesia Indah (BRI) di Kabupaten Bengkulu Tengah mendapat sorotan dari Oraganisasi Forum Pemuda Bengkulu Tengah ( FPBENTENG) sepakat dengan harga mati eks lahan HGU PT. BRI tersebut tidak diperpanjang lagi.

FP BENTENG juga apresiasi Pemkab Benteng menolak perpanjangan HGU tersebut. Namun FP Benteng berbeda pandangan dengan Rencana Pemerintah Daerah untuk dibangun Sport Center bertaraf nasional dan Internasional. FP Benteng  menginginkan lahan  eks HGU PT. BRI dikembalikan kepada Masyarakat secara utuh dengan sistem pengelolaan  berbasis masyarakat (Community Development) melalui BUMDES dimasing –masing Desa dan juga dijadikan kawasan ternak masyarakat.

“Mengingat  rencana pemerintah daerah yang  ingin membangun sport center  kami kira kurang berdampak lansung terhadap masyarakat sekitar lahan Eks HGU PT BRI tersebut. Dikarenakan masyarakat yang bersentuhan lansung dengan EKS LAHAN  adalah petani, Pekebun dan Peternak, sebagai mata pencaharian sehari-hari, menurut kami solusi   ini lebih menyentuh  ke lapisan masyarakat bawah. Oleh karena itu  kami dari FB BENTENG Menolak dan bertentangan dengan rencana pemerintah daerah,” Tegas Rustam Efendi. Rabu (06-03).

Sementara itu sebagai basis pertanian, perkebunan dan peternakan, kawasan  ini juga merupakan kawasan hutan yang merupan serapan air Cagar Alam Danau Dendam Taksudah, kawasan ini adalah sebagai pengatur ekosistem air kawasan Dendam Taksudah. Jadi kawasan Eks Lahan HGU PT BRI tidak layak dijadikan kawasan pemukiman,” pungkas Saprin Efendi di tempat yang berbeda.

Kami menyarankan pemerintah Daerah Kabupateng Bengkulu Tengah tidak mengambilkan keputusan sepihak,  Lahan Eks HGU PT BRI untuk dijadikan kawasan pemukiman yang akan dibangun Sport Center yang bertarap Nasional dan Internasional tanpa menggalih Aspirasi masyarakat Eks HGU PT BRI, Agar tidak terjadi Konplik Horisontal di kemudian hari.

Laporan: Spe


Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *